Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

image-gnews
Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat mengamankan dua orang pemuda karena mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023. Foto: Muliadi/Polda Aceh
Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat mengamankan dua orang pemuda karena mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023. Foto: Muliadi/Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh telah menangkap dua pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, pada Ahad, 13 Agustus 2023. 

AKBP Muliadi selaku Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter menyatakan bahwa penangkapan dilakukan atas dasar informasi yang telah beredar di masyarakat. Masyarakat kerap melihat aktivitas pengangkutan hasil kayu hutan yang diduga tersebut. 

Muliadi juga menjelaskan bahwa informasi yang didapat telah melakukan investigasi. Tim yang dipimpin oleh AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan investigasi dalam penyelidikan dan menemukan sebuah satu unit dump truck pengangkut kayu yang sedang melintas dan terpaksa diberhentikan untuk melakukan pemeriksaan terkait isu yang beredar.

Menurut Muliadi, setelah melewati pemeriksaan truk yang diketahui dikendalikan atau disupiri oleh EG yang berusia 26 tahun yang telah mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal. Mereka telah mengangkut log kayu ilegal. 

Dikutip dari humas.polri, "Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan," kata Muliadi saat dalam keterangan yang disampaikan di Polda Aceh, Senin 14 Agustus 2023 kemarin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua yang masih terduga sebagai pelaku dan satu unit truk beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda untuk melakukan pemeriksaan dan informasi lebih lanjut.

Muliadi menghimbau agar masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas illegal logging tanpa adanya dokumen yang sah karena hal tersebut termasuk dalam pelanggaran hukum. “Hentikan segala bentuk illegal logging dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Polda Aceh Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 57 Kg Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Masih Selidiki Ledakan di Rumah Cagub Aceh

7 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polisi Masih Selidiki Ledakan di Rumah Cagub Aceh

Dia belum bisa menyampaikan kronologi pasti ledakan tersebut karena nanti akan disampaikan oleh Polda Aceh.


Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

8 hari lalu

Polisi memasang pita garis polisi di rumah Bacagub Aceh di Banda Aceh, Senin 2 September 2024. ANTARA/M Haris SA
Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

Kepolisian belum mengetahui jenis bahan peledak yang dilemparkan ke rumah Bacagub Aceh.


Rumah Bacagub Aceh Diduga Dilempari Bom

8 hari lalu

Polisi berjaga-jaga di lorong masuk rumah Bacagub Aceh Bustami yang dilempari bom di Banda Aceh, Senin, 2 September 2024. ANTARA/M Haris SA
Rumah Bacagub Aceh Diduga Dilempari Bom

Belum diketahui apakah ledakan yang terjadi di rumah pribadi Bacagub Aceh itu berasal dari granat atau bahan peledak lain.


Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

34 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton hasil tangkapan Polda Aceh 3 bulan terakhir.


Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

44 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

Polri telah mengungkap 1.546 kasus tindak pidana sepanjang periode 19-26 Juli 2024,


Ribuan Bantuan Kemanusiaan Menumpuk di Kerem Shalom, Terhambat Masuk Gaza

11 Juli 2024

Sejumlah jus kemasan yang merupakan paket  bantuan untuk Gaza rusak, di Mesir, 22 Mei 2024. Beberapa pasokan makanan yang menunggu untuk memasuki Jalur Gaza dari Mesir telah mulai membusuk karena penyeberangan Rafah masih ditutup akibat serangan Israel. REUTERS/Stringer
Ribuan Bantuan Kemanusiaan Menumpuk di Kerem Shalom, Terhambat Masuk Gaza

PBB mengeluhkan sulitnya menjemput bantuan kemanusiaan untuk didistribusikan di Gaza di tengah serangan yang masih berlangsung dan rusaknya ketertiban umum.


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

27 Juni 2024

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

26 Juni 2024

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

25 Juni 2024

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

14 Juni 2024

Seorang calon siswa (casis) bernama Ayat Suci asal Kabupaten Aceh Barat bersemangat mengikuti tes tamtama Polri tahun anggaran 2024, walaupun harus mengikuti tes dengan memakai sepatu bekas dan sobek. Foto: Polda Aceh
Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

Calon siswa asal Kabupaten Aceh Barat mengenakan sepatu koyak atau robek saat mengikuti tes Tamtama Polri 2024 di Polda Aceh.