TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat penerbangan menyebut pilot pesawat Virgin Australia seharusnya mematikan sinyal peringatan pembajakan saat kondisi dirasa sudah aman. "Seharusnya dimatikan setelah tak diperlukan," kata Direktur Keselamatan dan Standar Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia Wisnu Darjono, Jumat, 25 April 2014.
Wisnu membenarkan tindakan pilot yang memberi sinyal pembajakan. Selama pilot merasa ada yang mengancam keselamatan penerbangan atau istilahnya unlawful interference, menurut Wisnu, dia boleh memberi sinyal tanda pembajakan ke bandara. Kriteria tersebut mengacu pada aturan International Civil Aviation Organization. (Baca:Insiden Virgin Sebabkan Delay di Beberapa Kota)
Beberapa kode yang terdapat pada transponder pemancar sinyal tersebut antara lain emergency (kode 7700), komunikasi failure (kode 7600), dan squawking (7500) yang akan memberi sinyal HIJACK pada air traffic control. Kejadian pada Virgin Australia, ujar Wisnu, termasuk pada kategori pembajakan. “Kalau emergency hanya kalau ada kerusakan mesin pesawat,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra mengatakan, kejadian yang terjadi di Virgin Australia disebut pembajakan karena kepanikan pilot. Padahal, kata dia, kejadiannya bermula dari penumpang mabuk yang menggedor pintu kokpit pesawat. “Kapten langsung melapor ke menara pengawas, bahkan bandara sempat disiapkan untuk kondisi pembajakan,” kata Farid.
Direktur Utama Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan pesawat Virgin Australia bukan dibajak oleh teroris. "Itu bukan pembajakan," kata Tommy kepada Tempo. Menurut dia, di dalam pesawat ada penumpang yang sedang mabuk dan mencoba masuk ke dalam kokpit pesawat. Orang mabuk itu, ujar dia, sudah ditangkap polisi. (Baca: 'Pembajak' Pesawat Virgin Kemungkinan Paranoid)
Virgin Australia diduga dibajak karena saat mendarat komunikasi terputus. Pesawat dengan 139 penumpang dan enam awak itu lepas landas dari Brisbane, Australia, menuju Bali. Belakangan diketahui, penumpang mabuk tersebut bernama Matt Christopher, warga negara Australia berusia 28 tahun.
MARIA YUNIAR | TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler:
KPK Geledah Rumah Petinggi HP
Kebakaran Pasar Senen, 33 Unit Damkar Diturunkan
Ahok Sewot Lagi Soal Bus Hibah