Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ujian Nasional yang Beredar di Bandung Palsu  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Petugas memindai lembar jawaban Ujian Nasional tingkat SMP/MTS se Jawa Barat pada hari terakhir pelaksanaan UN untuk dipindai di UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung(25/4).  TEMPO/Prima Mulia
Petugas memindai lembar jawaban Ujian Nasional tingkat SMP/MTS se Jawa Barat pada hari terakhir pelaksanaan UN untuk dipindai di UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung(25/4). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat M. Wahyudin Zarkasy mengatakan Ombudsman sudah memeriksa naskah soal ujian nasional yang diduga bocor. "Naskah soal UN itu dicek oleh Ombudsman, dan ternyata palsu semua yang beredar itu," katanya di Bandung, Selasa, 15 April 2014.

Menurut Zarkasy, Dinas Pendidikan dan Badan Standarisasi Pendidikan Nasional (BSNP) sempat kesulitan mencocokkan naskah soal UN yang beredar dan ditawarkan pada siswa dengan yang aslinya karena tidak ada yang berani membongkar soal. "Kita bingung, ini asli atau tidak. Kita enggak bisa buka. BSNP juga enggak berani buka," katanya.

Lalu, Ombudsman turun tangan membuka naskah soal UN yang sudah diujikan pada hari pertama untuk mencocokkannya. Naskah soal UN yang dicocokkan itu terdiri atas 20 set variasi bahasa Indonesia. "Hasilnya, tidak ada satu pun soal yang sama," ujarnya.

Naskah soal UN yang beredar dan ditawarkan pada siswa tak hanya satu pelajaran. Naskah soal yang diduga bocor itu diperolehnya dari berbagai sumber, salah satunya dari pengaduan orang tua siswa. Dia sempat menunjukkan salah satu lembaran soal itu pada bagian halaman mukanya yang  mirip dengan halaman pertama naskah soal asli.

Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh pengaduan atas dugaan kebocoran naskah soal UN. "Salah satu yang melopor adalah orang tua salah satu siswa yang ditawari bocoran soal UN lewat e-mail," katanya.

Dia menduga pelaku penawaran naskah soal UN palsu itu terorganisasi. Karena itu, pihaknya melaporkan kasus itu ke kepolisian. "Bisa sindikat, kuat, terorganisasi, karena dia punya kaki tangan di setiap sekolah," ucap Zarkasy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Ombdusman Perwakilan Jawa Barat, Harris Ramadhani, menyatakan naskah soal ujian palsu itu berbeda dengan yang asli. Salah satunya adalah naskah soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia, sisanya hanya foto cover depan naskah ujian mata pelajaran lainnya. "Saat dibandingkan dengan 20 set variasi soal bahasa Indonesia yang asli setelah ujian mata pelajaran itu beres, tidak ada satu pun soal yang sama," katanya.

Ombdusman Jawa Barat menerima pengaduan tersebut dari orang tua siswa. Namun dia menolak identitas pelapor. "Modus peredaran naskah soal ujian palsu itu terhitung baru, sebab sebelumnya hanya kunci jawaban yang beredar," kata Harris.

AHMAD FIKRI


Berita Terpopuler
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That  
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Suasana pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.


Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.


Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Orang lanjut usia bersiap menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia digelar Kementerian Kesehatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.


Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu 29 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko
Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.