TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai hakim Haswandi dalam putusan selanya menolak nota keberatan (eksepsi) eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Majelis hakim memutuskan agar sidang untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu tetap dilanjutkan.
"Menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Andi Mallarangeng dan eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa," kata hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Senin, 1 April 2014. Hakim menetapkan bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjutkan sebagaimana ketentuan hukum. (Baca: Jika Eksepsi Ditolak, Andi Akan Melawan).
Hakim menganggap surat dakwaan yang disusun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah jelas, cermat, dan lengkap. "Surat dakwaan Andi sah menurut hukum," kata Haswandi. Menurut majelis hakim, seluruh isi nota keberatan Andi sudah masuk pokok perkara sehingga dibuktikan dalam persidangan. Haswandi menjadwalkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin, 7 April 2014. (Baca: Andi Minta Izin Medical Check-Up dan Periksa Gigi).
Sebelumnya eksepsi pribadi dan tim pengacaranya menganggap surat dakwaan dibuat tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap karena tidak mampu mengungkapkan peran Andi yang dianggap mengarahkan jasa konsultan perencana, jasa konsultan manajemen konstruksi, dan jasa konstruksi. Selain itu, Andi menganggap didakwa melakukan perbuatan yang dilakukan pihak lain tanpa ia ketahui sebelumnya. (Baca pula: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng).
Andi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara merugi Rp 463,6 miliar. Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang dolar itu diserahkan adik kandung Andi, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel. Selain itu, Andi didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi. (Baca juga: Andi Mallarangeng Anggap Jaksa Abaikan Keberatannya).
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Terpopuler
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ditemukan Obyek Oranye, Paling Mengerucut ke MH370
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet
Australia Buat Aturan Baru Pencarian MH370