TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Subbidang Infromasi Pusat Pengelolaan Ekologi Regional Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup Laura Paulina mengatakan kualitas udara di sembilan daerah Riau dinyatakan berbahaya. "Sudah sangat membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya dalam rapat koordiniasi pemadaman kebakaran lahan di Posko Penanggulangan Asap Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi, Pekanbaru, Kamis, 13 Maret 2013.
Menurut Paulina, jika melihat indeks standar pencemaran udara (ISPU) sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup, semestinya warga yang berada di daerah kualitas udara buruk itu sudah harus dievakuasi. (baca: Kabut Asap, Penerbangan Riau Tutup Tiga Hari)
Wilayah ISPU tinggi adalah Panam dengan kualitas udara 402 ISPU atau berbahaya, Pekanbaru 305 atau berbahaya, Siak 347 atau berbahaya, Perawang 500 atau berbahaya, Minas 464 atau berbahaya, Duri Camp 500 atau berbahaya, Duri Field 450 atau berbahaya, Bangko 500 atau berbahaya, dan Libo 500 atau berbahaya. Adapun dua wilayah yang dinyatakan kategori lain yakni Petapahan dengan kualitas udara 155 atau sangat tidak sehat dan Rumbai berkualitas udara 190 atau tidak sehat.
Menurut Paulina, dampak kabut asap sudah amat meresahkan masyarakat. Asap juga membuat jadwal penerbangan terganggu, sekolah diliburkan, bahkan penderita penyakit akibat asap semakin meningkat hingga 51.669. (baca: Sumatera Barat Tetapkan Siaga Darurat Asap)
Menurut Paulina, tim pemadam mengambil langkah cepat untuk pemadaman api, terutama titik api yang berdampak besar terhadap daerah yang memiliki populasi paling banyak. "Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah pada musim asap ini, sebab sisa pembakaran yang tidak sempurna bakal menimbulkan partikel yang menyebabkan kanker paru," katanya.
RIYAN NOFITRA
Berita Terkait
Sumatera Barat Tetapkan Siaga Darurat Asap
Garuda Batalkan 10 Penerbangan ke dan dari Padang
Perusahaan Ini Dituding Bakar Lahan di Riau
Asap Ganggu Jadwal 12 Penerbangan di Padang