TEMPO.CO, Langsa - Empat perompak laut bersenjata yang beroperasi di perairan Selat Malaka ditangkap polisi Langsa Provinsi Aceh. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Desa Kampung Blang Langsa, tempat kawanan itu, pada Ahad, 9 Maret 2014.
Kepala Polres Langsa Ajun Komisaris Besar Hariadi kepada Tempo mengatakan perompakan tersebut dilakukan pada Ahad, 2 Maret 2014 lalu, terhadap kapal 213 MOO8 Tamban Hin Muong Suvarnabhumi ROI, Thailand. Kapal itu dinakhodai oleh kapten kapal Mr Prapat, 48 tahun, warga negara Thailand.
Menurut Hariadi, semua peralatan kapal dikuras perompak. Kapten kapal juga ikut disandera. “Awalnya kami dengar informasi di sebuah ruko di Kampung Blang, ada orang disekap, lalu pada Ahad malam kami menggerebek,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2014.
Di dalam ruko tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SB, 34 tahun, warga Desa Kuala Langsa KM 8; SL (28), warga Desa Blang Baloh, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur; dan AS (29), warga Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Polisi juga menemukan kapten kapal Thailand yang disandera itu. “Kami juga menangkap Elf perempuan pemilik ruko.”
IMRAN MA
Berita Lainnya:
Film Noah Dilarang Diputar di Tiga Negara Arab
Sindir Anas, Andi: Urus Diri Sendiri Belum Beres
Gara-gara Andi, Negara Tekor Rp 464 Miliar
Malaysia Airlines, Bandara Kuala Lumpur dan Pembawa Bahan Peledak