Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aswanto Janji Tutup Peluang Suap di MK

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Dua orang Hakim Konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams (kanan) dan Aswanto. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Dua orang Hakim Konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams (kanan) dan Aswanto. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Aswanto, berjanji menutup peluang  suap di Mahkamah Konstitusi. Dia bertekad mensterilkan lembaganya dari upaya rasuah terkait dengan sengketa pemilihan umum (termasuk pemilihan kepala daerah), pengujian undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, dan sengketa antarlembaga pemerintah.

Jika tugas di atas bisa dijalankan Mahkamah Konstitusi tanpa korupsi, kata dia, citra lembaga negara yang didera berbagai kasus ini segera pulih. "Saya sudah berkomitmen dan berniat dari awal untuk bekerja maksimal," kata Aswantio kepada Tempo, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Aswanto Bisa Dipecaya?)

Dia mengatakan akan mencurahkan semua kemampuan dan pikirannya untuk memberi yang terbaik di Mahkamah Konstitusi. Menurut Aswanto, dirinya siap menjalankan amanah tersebut dengan berpegang pada nilai-nilai dan konstitusi negara. Caranya, menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini, dengan menjaga kejujuran dan integritas.

"Modal utama yang dibutuhkan di Mahkamah Konstitusi sebenarnya adalah moral kejujuran dan integritas itu. Nilai-nilai tersebut harus melekat pada diri seorang hakim untuk bekerja dan menghasilkan sebuah keputusan. Jika moral dan integritas terpelihara, Insya Allah keputusan apa pun tidak akan melenceng," ujar dia.

Begitu mulai bekerja, Aswanto mengaku segera berkoordinasi dengan hakim lain. Kini Aswanto bersama Wahiduddin Adams, calon hakim konstitusi terpilih, menunggu dilantik. Wahiduddin adalah mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Aswanto juga berjanji akan bersikap terbuka dan menjunjung tinggi asas transparansi, baik kepada sesama hakim maupun kepada masyarakat. "Lembaga ini harus dapat dikontrol oleh masyarakat," ujarnya. 

Aswanto mengaku telah menyiapkan strategi jika menangani sengketa pemilihan kepala daerah. Strategi itu antara lain akan menjaga jarak dengan siapa saja yang sedang berperkara dan tidak memberi ruang negosiasi. "Demi kebenaran, saya siap berbeda pendapat dengan hakim lain," kata Aswanto.  "Intinya saya berpegang teguh pada kode etik dan perilaku hakim yang dilarang berhubungan dengan pihak yang beperkara."

Data pribadi Aswanto.

Lahir: Palopo, 17 Juli 1964
Rumah: Kompleks Dosen Unhas Tamalanrea Blok BG 30, Makassar
Istri: Novita Trisyana
Anak:
1. Rathni Rizky Putri Novian
2. Muhammad Noval

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendidikan:
S1 Fakultas Hukum Unhas 1986
S2 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 1992
S3 Universitas Airlangga, Surabaya 1999
Diploma in Forensic Medicine and Human Rihgts, Institute of Groningen State University, Netherland 2002

Pengalaman:
- Tim Sosialisasi HAM pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulsel 2002
- Ketua Panwaslu 2004
- Koordinator Litbang Perludem Pusat 2005
- Tenaga Ahli DPRD Sulawesi Barat 2007
- Dewan Kehormatan KPU Sulsel 2007
- Ketua Ombudsman Makassar 2008-2010
- Dekan Fakultas Hukum Unhas 2010-sekarang
- Staf Ahli Polda Sulawesi Selatan 2012-2013
- Ketua Tim Seleksi Rekrutmen Panwas Pilgub Sulsel 2012
- Tenaga Ahli Rekrutmen Komisioner Ombusdman Makassar 2013
- Tim Seleksi Dewan Kode Etik Mahkamah Konstitusi 2013

ABDUL RAHMAN

Berita Terkait

Patrialis: Selamat Datang Hakim Konstitusi Baru
Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja
Suka Salah Ucap, Dua Calon Hakim MK Dapat Pujian
Tak Serius, Calon Hakim MK Disemprot Tim Pakar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

4 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

19 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

22 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.