Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selingkuh 7 Tahun, Sepasang Hakim Disidang Etik  

image-gnews
Hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi saat menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Hakim Mastuhi direkomendasikan mendapat sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena melakukan perselingkuhan denganHakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi saat menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Hakim Mastuhi direkomendasikan mendapat sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena melakukan perselingkuhan denganHakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan mengadili sepasang hakim yang dilaporkan selingkuh. Keduanya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Hakim Jumanto dan hakim pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Puji Rahayu.

Dalam siaran pers yang dikirim Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, sidang untuk hakim terlapor Jumanto dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Dilaporkan atas kasus perselingkuhan dan direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," demikian siaran pers tersebut, hari ini, Rabu, 5 Maret 2014. Kini majelis hakim sedang mengadakan sidang tertutup.

Adapun sidang untuk hakim Puji dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Rekomendasi penjatuhan sanksinya sama dengan yang direkomendasikan ke hakim Jumanto. Susunan majelis dua sidang tersebut antara lain Timur Manurung, H.M. Syarifuddin, Irfan Favhrudin, Abbas Said, Eman Suparman, Taufiqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Hubungan gelap dua hakim ini kabarnya berawal pada 2007. Kala itu keduanya sama-sama bertugas di PTUN Medan. Sejak kasusnya terbongkar, Puji lebih banyak berdiam diri.

Adapun kemarin, MKH juga memecat pasangan hakim selingkuh, yakni hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, Elsadela dan hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi. Mereka dipecat dengan hak pensiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA TRIANITA


Terpopuler
Polisi: Samuel Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....  

Baca juga:
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

3 hari lalu

Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)
Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

8 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

9 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

10 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.