TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai sudah sepatutnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memenjarakan lagi ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. Sebab, Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia yang sudah memberikan pembebasan bersyarat kepada warga negara Australia itu.
Kemarin, kakak kandung Schapelle, Mercedes Corby, nongol di televisi Australia, Channel Seven, menceritakan kisah Corby. Meski bukan Corby sendiri yang muncul di televisi, cerita sang kakak dianggap sebagai perwakilan dari Corby. (baca: Drama Berbayar Ratu Ganja: Corby Jadi Pesohor)
"Ini secara tak langsung melanggar larangan Menkumham," kata Hikmahanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2014.
Padahal Menteri Amir Syamsuddin sudah memperingatkan Corby untuk diam, tidak membuat pernyataan di media massa. Walhasil, aksi kakak Corby sudah membuat keresahan publik Indonesia.(baca: Corby Muncul di Channel Seven Australia)
Jika sudah membuat keresahan, bisa menjadi alasan lain bagi Menteri Amir untuk menjebloskan Corby kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Meski begitu, Hikmahanto meminta Menteri Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana berani bertindak.
Sebab, jika pemerintah terlihat terus-terusan ramah kepada Corby, akan semakin memperkeruh suasana di dalam negeri. Pemerintah bakal dianggap tak berani tegas kepada warga negara Australia. "Selain itu bisa mencoreng kinerja kabinet SBY yang tak lama berakhir," katanya. (baca: Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...)
Sebelumnya, Mercedes Corby berbicara di televisi Australia soal temuan ganja di tas Schapelle Leigh Corby yang kemudian menjebloskan adiknya itu ke penjara. Dalam wawancara tersebut, Mercedes menepis rumor bahwa almarhum ayahnya terlibat dengan temuan 4 kilogram ganja di tas adiknya. Mercedes merasa media telah memojokkan keluarganya. Dia juga menilai, jika ayahnya masih hidup dan bersaksi, media juga tidak akan memberikan kesempatan.
INDRA WIJAYA