Berikut ini sejumlah komentar pimpnan KPK yang ditengarai membikin pemerintahan Presiden Yudhoyono kebakaran jenggot:
1. DIANGGAP MELECEHKAN HAKIM
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, berpendapat revisi KUHP bukan saja menghambat pemberantasan korupsi, tapi juga menghina hakim. Sebab, jika beleid itu disahkan DPR, maka hakim Mahkamah Agung tak bisa lagi menjatuhkan vonis lebih berat ketimbang Pengadilan Tinggi. "Ini penghinaan, pelecehan terhadap independensi hakim," ujarnya. (Kamis, 27 Februari 2014).
2. DISEBUT MENGGERGAJI KOMUNITAS HAKIM
Busyro berpendapat ketentuan itu bertentangan Prinsip Bangalore yang disusun Perserikatan Bangsa-bangsa, yang menegaskan kemandirian para hakim. Bentuk independensi hakim itu antara lain adanya kewenangan mengubah putusan tingkat di bawahnya jika ada pertimbangan hukum yang keliru. "Ini menggergaji, meluluhlantakkan, penghinaan terhadap komunitas hakim." (Kamis, 27 Februari 2014).
3. SINDIR KINERJA TAK BERES
Busyro berpendapat naskah akademik beleid itu bersemangat melemahkan secara sistemis lembaga-lembaga khusus negara seperti KPK, Badan Narkotika Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Padahal, kinerja pemerintah secara umum sering tak beres. "Saya hafal cara kerja pemerintah. Tidak sistemis, saling kontradiktif antarkementerian dan lembaga." (Kamis, 27 Februari 2014).
4. JANGAN AJAK RAKYAT NEKAT
Langkah pemerintah dan DPR meneruskan pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dinilai sebagai langkah nekat. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menganggap pemerintah dan DPR sedang mengajari rakyat untuk bersifat nekat. "Kalau ngurus negara dengan semangat nekat, saya enggak tahu ini negara apa," ujarnya. (Kamis, 27 Februari 2014).
5. ADA AGENDA POLITIK
Busyro menuding Presiden Yudhoyono menunggangi RUU KUHAP untuk kepentingan politiknya. "Kita tahu, kepala pemerintahan ini juga ketua umum partai, sehingga dia pasti punya kepentingan politik dengan RUU ini," ujarnya. Busyro menuturkan, Julian memang sudah menyatakan Yudhoyono tak berniat melemahkan KPK. "Tapi soal niat atau tidak, yang tahu cuma SBY dan Allah SWT sendiri," ucapnya. Faktanya, kata Busyro, kini naskah RUU KUHAP dipenuhi pasal-pasal yang bakal menghambat penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. (Kamis, 27 Februari 2014).