Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Iklan Kampanye, PAN: Pemilik TV Mengada-ada  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Cokelat dengan lambang partai politik peserta Pemilu 2009 di Jakarta, (22/1). Cokelat buatan Hendrawan bersama istri bermerek Momochococo dihargai Rp 4.000 menjadi salah satu sarana kampanye partai politik. TEMPO/Adri Irianto
Cokelat dengan lambang partai politik peserta Pemilu 2009 di Jakarta, (22/1). Cokelat buatan Hendrawan bersama istri bermerek Momochococo dihargai Rp 4.000 menjadi salah satu sarana kampanye partai politik. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Chandra Tirta Wijaya, mendukung moratorium iklan kampanye di stasiun televisi. Chandra menyebut alasan pemilik televisi yang menyatakan iklan hanya untuk sosialisasi keberhasilan mengada-ada.

"Mereka punya waktu sosialisasi sejak tahun lalu," kata Chandra, yang juga anggota Komisi Pertahanan dan Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 28 Februari 2014.

Dia mengingatkan, moratorium ini hanya berlangsung selama dua pekan. Chandra menjelaskan, selama rentang waktu tersebut, Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia akan merumuskan aturan main mengenai kampanye di televisi. Dia menyatakan kebijakan tersebut tepat.

Selama ini Badan Pengawas Pemilu kesulitan menindak pelaku pelanggaran kampanye di televisi karena tak memiliki perangkat dan dasar hukum. Karena itu, kata Chandra, DPR mendorong pembentukan gugus tugas untuk mengawasi penyalahgunaan frekuensi publik oleh partai.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi rekomendasi ke pengadilan untuk mencabut izin siaran bagi stasiun televisi yang melanggar aturan iklan kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa sanksi bagi stasiun TV yang melakukan pelanggaran, yakni penghentian sementara sampai ada perubahan dalam program, pengurangan durasi tayangan, dan yang terberat, pencabutan izin hak siar. "Tapi harus melalui pengadilan," kata Ketua KPI, Judhariksawan, di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Ia mencontohkan kasus iklan kampanye yang marak belakangan ini, seperti program Kuis Kebangsaan di RCTI, stasiun televisi milik calon wakil presiden Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo. Menurut dia, tayangan itu mengandung unsur kampanye sehingga harus diberi sanksi berupa penghentian program sementara sampai ada perubahan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

9 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat ditemui di sela acara Lanjutan Rakornas PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno akan mengikuti arahan ketua umumnya Zulkifli Hasan untuk peluang menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto.


Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

9 hari lalu

Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Instagram/ridwankamil
Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.


Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto.
Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

Nama Yandri Susanto menyusul disiapkan oleh PAN sebagai calon menteri di Kabinet Prabowo. Sebelumnya, ada Eko Patrio.


Petinggi PAN Sampaikan Doa Jatah di Kabinet Bertambah, Prabowo: Masuk Itu Barang

9 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi nasional atau Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024.  TEMPO/Sultan Abdurrahman
Petinggi PAN Sampaikan Doa Jatah di Kabinet Bertambah, Prabowo: Masuk Itu Barang

Petinggi PAN menyampaikan doa politik tentang jatah menteri di kabinet dalam Rakornas partainya di Jakarta, yang dihadiri Prabowo Subianto.


Rakornas Dihadiri Prabowo, Petinggi PAN Doa Dapat Jatah di Kabinet Bertambah

9 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi nasional atau Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024.  TEMPO/Sultan Abdurrahman
Rakornas Dihadiri Prabowo, Petinggi PAN Doa Dapat Jatah di Kabinet Bertambah

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam doanya di Rakornas, turut membahas jatah menteri untuk partainya di kabinet Prabowo.


Alasan PAN Belum Beri Rekomendasi Emil Dardak Maju dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

10 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 14 Februari 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka penyambutan Khofifah dan Emil setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2014. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Alasan PAN Belum Beri Rekomendasi Emil Dardak Maju dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

PAN belum memberikan rekomendasi kepada Emil Dardak karena Demokrat belum melakukan komunikasi politik dengan mereka.


Setelah Eko Patrio, PAN Hembuskan Nama Yandri Susanto untuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (ketiga kanan) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (keempat kanan) saat menerima kunjungan Partai Gerindra di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut, PAN menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres bagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Eko Patrio, PAN Hembuskan Nama Yandri Susanto untuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Nama Yandri Susanto diusulkan dari kader PAN daerah yang akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan Rakornas Pilkada pada hari Kamis ini.


PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

17 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

20 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?