TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Kepolisian Said Sukanto Kramat Jati, dr Yayok Witarto, mengatakan siang nanti tim dokter akan membahas hasil pemeriksaan laboratorium atas pasien Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Menurut Yayok, pembahasan itu menjadi yang pertama kali sejak sampel dimasukkan ke laboratorium. "Nanti siang tim akan membahas soal kondisi terkini pasien itu," kata Yayok saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2014.
Wawan memiliki gejala sakit seperti infeksi tubuh, sakit lambung (maag), dan kehilangan keseimbangan (pusing). Yayok mengatakan belum menyimpulkan apakah sumber sakit itu dari virus atau kelelahan. "Atau sumbernya bisa jadi karena keduanya itu," kata Yayok.
Yayok belum bisa menjelaskan apakah semua gejala tubuh yang dialami Wawan itu adalah ciri penyakit demam berdarah. "Kami harus mengacu pada hasil laboratorium," ujar dia. (Adik Atut Sakit, Pengacara Hanya Menunggu)
Suhu badan Wawan juga termasuk panas, meskipun Yayok tak menyebut berapa derajat. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga disebut mual-mual. "Menurut laporan yang kami dapat, pasien sudah empat hari cenderung panas begitu, tapi baru kemarin diperiksa di laboratorium," kata Yayok.
Yayok membantah makanan yang disediakan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi penyebab Wawan sakit. "Sepertinya bukan makanan," kata dia. Yayok juga membantah bahwa kondisi stres terlilit kasus korupsi yang dialami Wawan jadi pemicu sakit. "Nyamuk demam berdarah bisa jadi penyebabnya, tapi belum ada simpulan ke sana."
Sejak mendekam di rutan KPK pada 3 Oktober 2013, Wawan harus 'mendekam' di ruangan Cendrawasih I-IV RS Polri Kramat Jati, terhitung 24 Februari 2014.
Wawan sakit sehingga harus menunda sidang perdananya yang seharusnya digelar Senin, 24 Februari 2014. Di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, mengatakan dokter yang berjaga di rutan KPK mendiagnosis Wawan sakit maag dan vertigo.
Wawan disangka memberi uang suap kepada Akil Mochtar ketika Akil masih Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait penanganan perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Lebak. Dia juga diduga memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi dalam kaitan mengadili perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Banten 2011.
Selain dua kasus itu, Wawan juga disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi dua proyek pengadaan alat kesehatan, di Pemerintah Provinsi Banten dan di Pemerintah Kota Tangsel. Dia juga menjadi tersangka kasus pencucian uang.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Pengacara Jadi Terdakwa Korupsi? Cabut Izinnya..
Zaskia Bantah R1 Pictures Dapat Duit Adik Atut
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
KPK Sita Mobil Catherine 'Keket' Wilson