Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangkalan Musnahkan Hati Sapi Australia Ilegal  

image-gnews
Petugas memeriksa hati sapi yang terdapat cacing saat sidak daging di Pasar Induk Brebes, Jateng, Selasa (7/8). ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa hati sapi yang terdapat cacing saat sidak daging di Pasar Induk Brebes, Jateng, Selasa (7/8). ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Sampang - Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memusnahkan 611 kilogram hati sapi impor ilegal asal Australia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, Kamis, 13 Februari 2014.

"Ini temuan pertama hati sapi impor masuk Madura," kata Kepala Staisun Karantina Pertanian Bangkalan, Cicik Sri Sukarsih, di Sampang.

Dari hasil penelitian laboratorium, kata Cicik, selain tidak memiliki dokumen resmi pengiriman, hati sapi impor itu tidak layak dikonsumsi karena kandungan mikro-organismenya di atas ambang batas layak konsumsi. Akibatnya, hati sapi itu berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Kendati ini merupakan kasus pertama yang diketahui di Madura, Cicik meyakini peredaran hati dan daging sapi impor ilegal sudah marak terjadi di seluruh wilayah Madura. Hanya, baru kali ini diketahui oleh aparat penegak hukum. Karena itu, dia meminta masyarakat agar berhati-hati dalam membeli hati dan daging sapi. Pedagang pun harus selektif memesan daging sapi dari luar negeri.

Ratusan kilogram hati sapi impor ilegal ini disita aparat Kepolisian Resor Sampang pada 18 Januari 2014 saat merazia kendaraan. Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar mengatakan aktivitas penyelundupan daging impor ilegal sudah lama tercium Balai Karantina Pertanian Bangkalan, namun baru kali ini terkuak.

Rencananya, kata dia, hati sapi impor ilegal itu akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Sumenep oleh seseorang bersinial B, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. "Si pemilik hati sudah kami tahan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imran mengatakan tersangka dinilai melanggar Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan maksimal tiga tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI

Berita lain:
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ketika Jokowi Jadi Jago Kluruk...
Ahok Ogah Bayar Sisa Tagihan Busway Cina 
Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn
Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.


Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.


Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.


Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.


Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan
Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.


Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.


Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

AP/Charlie Neibergall
Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.