Anggota DPRD Banten dari Dapil Tangerang, Miftahuddin, menyadari sorotan terhadap alokasi bantuan keuangan yang diterima Kota Tangsel Rp18,35 miliar. Sementara Kabupaten Tangerang hanya Rp7,9 miliar dan Kota Tangerang Rp5,7 miliar. "Sama-sama wilayah Tangerang, kenapa bedanya sangat mencolok," katanya.
Miftah mengatakan, mestinya pembagian alokasi bantuan keuangan Kabupaten/Kota diprioritaskan kepada daerah yang APBD-nya terbatas. Ia menyebut tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak, serta Kota Serang. "Saya kira harus proporsional," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan, bantuan keuangan tersebut pada dasarnya tidak bisa dibagi rata karena esensinya untuk membantu kesenjangan fiskal. "Saya harap bagi daerah yang memiliki keterbatasan APBD, tentu harus aktif mengusulkan ke Provinsi Banten," katanya.