Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

Reporter

image-gnews
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat bukti terkait suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein dalam sel yang dihuni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Baca juga: Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

Sel adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah itu menjadi salah satu ruangan yang akan digeledah KPK dalam OTT di Sukamiskin.

"Kami duga ada beberapa bukti terkait yang berada di lokasi tersebut, upaya penggeledahan itu merupakan bentuk kegiatan KPK melakukan kroscek dari info yang kami dapat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.

Febri mengatakan upaya penggeledahan KPK saat itu urung terlaksana karena Wawan tidak ada di lokasi. Karena itu KPK akhirnya menyegel ruang penjaranya.

"Kami tidak tahu mengapa kuncinya tidak bisa dibuka saat itu, maka kami lakukan penyegelan," kata dia.

Febri enggan menjelaskan barang bukti yang tengah dicari KPK dalam sel Wawan. "Rinciannya belum bisa kami sampaikan, karena masuk teknis penyidikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara suap Kalapas Sukamiskin, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping Andri Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Fahmi memberi dua unit mobil kepada Wahid agar mendapat fasilitas penjara mewah dan izin keluar Lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi yang dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam penggeledahan itu KPK sebenarnya juga akan menggeledah sel Wawan dan narapidana lainnya, Fuad Amin. Namun keduanya tak ada di lokasi.

Simak juga: Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya

Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengaku masih menyelidiki kosongnya sel Wawan dan Fuad. Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Liberty, pihaknya mendapati Fuad dan Wawan berobat dan dirawat di rumah sakit.

Ia belum menemukan indikasi kedua koruptor itu jalan-jalan seperti ramai diberitakan. "Sampai sekarang indikasi jalan-jalan belum kami temukan," kata Liberty menjelaskan soal penggeledahan yang dilakukan KPK, salah satunya pada sel adik Atut Chosiyah.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.


Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

4 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, berjanji segera menjelaskan kasus yang membuat mereka harus menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

5 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

7 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

PBHI memberikan beberapa catatan untuk 3 nama ASN dan pejabat yang lolos seleksi 20 calon Dewas KPK.


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

8 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Semua Mantan Pegawai KPK yang Gabung IM57+ Gugur di Seleksi Capim KPK

10 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Semua Mantan Pegawai KPK yang Gabung IM57+ Gugur di Seleksi Capim KPK

Empat pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dan bergabung dalam IM57+ Institute gugur di seleksi Capim KPK


Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil

11 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh  bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil

Pansel KPK umumkan 20 nama Capim KPK dan 20 nama Cadewas KPK yang lolos penilaian profil.


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

11 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Jelang Pengumuman Capim KPK, MAKI Minta Pansel tidak Loloskan Nurul Ghufron

12 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Jelang Pengumuman Capim KPK, MAKI Minta Pansel tidak Loloskan Nurul Ghufron

Pansel KPK akan mengumumkan hasil tes penilaian profil terhadap 80 nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

13 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.