TEMPO.CO, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih, 22 tahun, korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong yang dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, dijadwalkan pulang ke rumahnya. Rencananya hari ini Erwiana kembali ke rumahnya di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
“Kemarin (Selasa, 4 Februari 2014) dokter merencanakan seperti itu,” kata Kepala Bidang Transmigrasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngawi, Budi Priyanto, saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Februari 2014.
Kondisi Erwiana dianggap sudah membaik. Luka-luka di sekujur tubuhnya sudah sembuh. “Kondisinya sudah bagus, meski kadang-kadang masih merasa pusing,” kata Budi.
Kerabat dan tetangga Erwiana di Dusun Kawis, Desa Pucangan, sudah mendengar kabar rencana kepulangannya. Supardi, salah seorang kerabat Erwiana, mengatakan sejak Selasa sore sejumlah warga membantu membersihkan rumah Erwiana. “Sudah disapu-sapu dan menyiapkan tikar untuk para tamu,” kata dia saat ditemui di rumah Erwiana.
Hingga pagi tadi sejumlah kerabat dan tetangga sudah menunggu kedatangan Erwiana. Selain itu, para ibu telah memasak beberapa jenis makanan, seperti soto ayam dan kue nogosari. Makanan tersebut akan disajikan kepada tamu yang menjenguk Erwiana di rumahnya di RT 5 RW 3 Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi.
Erwiana adalah TKI yang menjadi korban penganiayaan majikannya, Law Wan Tung, di Tseung Kwan O, Hong Kong. Anak pertama dari pasangan Rohmat Saputra dan Suratmi ini tiba di Ngawi pada 10 Januari 2014 bersama Yanti, TKI lain asal Magetan di Hong Kong. Keduanya bertemu di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. Begitu tiba di rumah, Erwiana dibawa ke RSI Amal Sehat, Sragen, untuk mendapatkan perawatan medis.
Law Wan Tung telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Hong Kong beberapa waktu lalu mengunjungi Erwiana untuk meminta keterangan.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terkait:
Tim Kesehatan Hong Kong Periksa Erwiana di Sragen
Polisi Hong Kong Jamin Majikan Erwiana Tak Kabur
Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan
Setahun, Polisi Malaysia Tembak 21 TKI