TEMPO.CO, Pekanbaru - Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Setya Novanto dijadwalkan bersaksi untuk kasus dugaan korupsi PON Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 30 Januari 2014.
Setya bersaksi untuk terdakwa Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau. Namun Setya tidak terlihat dalam ruang sidang yang dimulai pukul 11.00 pagi tadi. Dalam ruang sidang hanya terlihat dua orang saksi yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas dan eks Kepala Divisi PT Adhi Karya Aji Satmoko.
"Benar, Setya akan bersaksi hari ini," kata salah seorang Petugas KPK, kepada Tempo, di PN Pekanbau, Kamis, 30 Januari 2014.
Setelah ditelusuri di sejumlah ruang pengadilan, ternyata Setya Novanto sudah hadir tapi tidak menunggu di ruang saksi yang sudah disediakan. Ia terlihat berada di ruang juru sita, di sebuah kursi petugas pengadilan, terlihat sibuk dengan handphone-nya, sembari menunggu giliran bersaksi.
Nama dua petinggi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir, muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN senilai Rp 290 miliar.
RIYAN NOFITRA
Berita Lainnya
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini