TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berharap Komisi Pemilihan Umum segera meneken beleid mengenai pengawasan rekening kampanye peserta pemilu. Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan kerja sama pengawasan transaksi dana kampanye dibutuhkan agar pemilu berjalan dengan lebih baik.
"Agar pemilu berintegritas dan tidak didukung oleh pengusaha gelap," kata Yusuf saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 27 Januari 2014. Karena itu, Yusuf berharap nota kesepahaman ini segera ditandatangani.
Yusuf juga berharap partai politik rela menyerahkan rekening kampanye caleg meskipun tidak diatur dalam undang-undang. Selain itu, Yusuf berharap penyelenggara pemilu juga menginisiasi penyerahan rekening pribadi. Dia berkaca pada berita di media ihwal upaya suap mobil Camry kepada anggota Bawaslu.
Sebelumnya, PPATK berharap tak hanya bisa mengawasi rekening setiap partai, tetapi juga rekening calon legislator. Namun nota kesepahaman belum ditandatangani hingga hari ini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Populer
Klaim Ical Soal Pak Harto dan Golkar Berlebihan
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Gempa Kebumen Akibat Dua Lempeng Bertemu
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Gempa Kebumen, Aktivitas Gunung Api Masih Normal
Survei: Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati