TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan bahwa posisi Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana, anggota Komisi Energi Tri Yulianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, di partai aman meski disinggung di kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Partai masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kode etik di Demokrat, diberhentikan kalau posisinya sudah tersangka atau terdakwa," kata Suaidi, ketika dihubungi Kamis, 16 Januari 2014. Dia mengatakan Demokrat tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.
Menurut Suaidi, partai sudah berkomunikasi ke Sutan dan Jero terkait kasus ini. Berdasarkan keterangan mereka, kata Suaidi, Sutan dan Jero tidak ikut terlibat di kasus suap SKK Migas.
Suaidi mengatakan isu yang menyangkut sejumlah kadernya ini tentu mempengaruhi elektabilitas partai di pemilihan umum legislatif 2014 nanti. "Pasti kasus ini mempengaruhi suara partai," ujar dia. Partai akan terus mensosialisasikan program partai dan keberhasilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar elektabilitas partai tetap terjaga.
SUNDARI
Berita Populer
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya
Jajal Bus Transjakarta Baru, Jokowi Kedinginan AC
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya