Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Gubernur Karwo soal Isu Suap di Pilkada Jatim

image-gnews
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui sempat bertemu dengan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainudin Amali pada 2 Oktober 2013, beberapa jam sebelum Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang kini diberhentikan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari itu merupakan hari terakhir persidangan sengketa Pemilu kepala daerah Jawa Timur di MK dengan agenda keterangan saksi ahli.

Soekarwo menceritakan pertemuannya dengan Zainudin terjadi sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB di Kantor Perwakilan Pemprov Jawa Timur Jalan Pasuruan, Jakarta. Zainudin dan para pengurus partai pengusung yang lain memang diundang untuk datang di persidangan. Sambil jalan, Zainudin mengatakan kepada Soekarwo ada permasalahan berat. "Dia sampaikan ada permasalahan, situasinya berat sekali," kata Soekarwo menirukan Zainudin kepada Tempo, Jumat, 10 Januari 2014.

Soekarwo meyakinkan Zainudin tidak ada fakta ataupun data yang memberatkan. Sebab, selisih suara Pilkada Jawa Timur mencapai 1,7 juta suara. Apalagi seluruh saksi yang berjumlah 71.026 menandatangani berita acara. "Dari mana berat? Saksi 71 ribu oke semua, nggak ada yang berat," ujarnya kala itu.

Soekarwo mengaku tidak menanggapi pernyataan Zainudin lebih jauh. Tidak ada lagi pembicaraan setelah itu. Setelah bertemu dengan Zainudin, Soekarwo bersama yang lain berangkat ke persidangan MK yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Itulah pertemuan dan komunikasi terakhir dengan Zainudin.

Soekarwo mengenal Zainudin sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Golkar menjadi salah satu partai pengusung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam Pilkada Jawa Timur. "Saya kenal dia ketua Golkar sebagai salah satu partai pengusung, sampai disitu saja," ujar dia.

Ia pun tidak pernah mengetahui ada masalah suap yang melibatkan Zainudin Amali dan Akil Mochtar. Soekarwo mengaku baru mendengar kabar adanya suap itu pada Selasa malam, 7 Januari 2014. Ia juga diberi transkrip rekaman antara Akil dan Zainudin. "Disitu nggak ada (saya) kan?" kata Soekarwo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Soekarwo, dirinya juga tidak pernah dimintai sejumlah uang oleh siapapun. Ia juga menegaskan tidak ada sepeserpun uang untuk memenangkan sengketa Pilkada Jatim. Selama proses Pilkada, dia sudah memeriksa seluruh prosesnya, bahkan mengundang KPK untuk memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan.  "Semua clean dan clear. Nggak ada sama sekali, mosok saya harus sumpah pocong?" katanya.

Ia juga tidak mau berandai-andai tentang kebenaran dugaan suap yang dilakukan melalui Zainudin Amali. Meski demikian, ia siap jika nantinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Baca juga:
Hujan Bubarkan Beragam Kampanye Jokowi Nyapres

Dukung Pencapresan Jokowi, Ratusan Waria Pawai

Jika Jokowi Nyapres, Ini Cawapres Pilihan Waria

Waria: Jokowi Patut Diperjuangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

16 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.