TEMPO.CO, Jember - Bergulirnya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai bulan ini justru membuat Pemerintah Kabupaten Jember kebingungan. Pasalnya, Dinas Kesehatan sudah terlanjur menganggarkan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) nonkuota sebesar Rp 13,4 miliar dalam APBD 2014. "Dan anggaran itu sudah di-dok (disetujui)," ujar Ketua Komisi D DPRD yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, Ayub Junaidi, Jumat, 3 Januari 2014.
Anggaran yang dialokasikan untuk warga miskin dan tidak termasuk dalam program Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi Jawa Timur itu, kata Ayub, kini terkatung-katung. Padahal dengan dana itu, warga miskin di Jember hanya membayar 40 persen dari total biaya pengobatan di rumah sakit atau puskesmas. Adapun 60 persen sisanya ditanggung pemerintah daerah dengan dana Jamkesda nonkuota itu. "Seharusnya, Dinkes tidak lagi menganggarkan karena akan ada program BPJS ini," kata dia.
Menyikapi hal itu, pekan depan Komisi D akan membahasnya bersama Dinkes dan pimpinan tiga rumah sakit daerah di Jember yang selama ini menggunakan dana Jamkesda nonkuota. "Agar jangan sampai terjadi tumpang-tindih anggaran," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono mengaku masih kebingungan dengan penggunaan anggaran Jamkesda nonkuota. "Kami masih konsultasikan dengan tim anggaran Pemkab (Jember) dan Dinas Kesehatan Provinsi (Jawa Timur)," katanya singkat.
Pada 12 November 2013 lalu, anggaran Jamkesda nonkuota di APBD 2014 ditambah Rp 2,5 miliar dari dana Jamkesda nonkuota di APBD 2013. Adanya penambahan itu membuat dana Jamkesda nonkuota di Jember untuk tahun 2014 menjadi Rp 13,5 miliar. Anggaran Jamkesda nonkuota diberikan kepada pasien dari warga miskin yang tidak terdata sebagai penerima Jamkesmas maupun Jamkesda Provinsi
Jawa Timur.
MAHBUB DJUNAIDY