TEMPO.CO, Surabaya - Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya hari ini mulai menerapkan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk instalasi rawat jalan. "Untuk instalasi rawat darurat sudah kami mulai sejak kemarin," kata Wakil Direktur Pelayanan Medik, Kohar Hari Santoso, Kamis, 2 Januari 2014.
Kohar menjelaskan, petugas loket ataupun petugas JKN Centre selalu siap mengarahkan dan memberi penjelasan kepada pasien seputar sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga:
Ia mengakui, karena masih dalam masa transisi dan masih baru, sejumlah pasien bingung.
Menurut Kohar, dalam seminggu ke depan, pihaknya bersama-sama dengan PT Askes dan para kepala bagian pelayanan akan melakukan evaluasi terkait penggunaan BPJS di RSUD dr Soetomo. Evaluasi tersebut akan dilakukan secara berkala. "Sore ini kita rapat evaluasi, termasuk evaluasi BPJS," ujarnya.
RSUD dr Soetomo menyiapkan sebuah counter Bank Mandiri untuk pembayaran premi bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS. Selain itu juga menyediakan JKN Centre sebagai pelayanan dan pendaftaran BPJS. "Lokasinya dekat dengan pintu masuk IRJ," kata Kohar.
Dari pantauan Tempo, masih banyak pasien yang tidak tahu adanya BPJS. Selain itu, banyak pasien yang kaget dan takut kartu Askes, Jamkesmas, serta Jamsostek tidak berlaku lagi akibat berlakunya sistem BPJS.
EDWIN FAJERIAL