TEMPO.CO, Surabaya - Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 18 orang di Tongas, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu, polisi melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia, apalagi dengan jumlah yang melebihi batas.
"Akan ada tindakan tegas bagi yang melanggarnya. Sarana transportasi di Jawa Timur sudah sangat memadai untuk mengangkut penumpang," kata Awi, Senin, 30 Desember 2013.
Polisi, kata dia, hanya memberi toleransi kepada pengemudi angkutan bak terbuka di daerah-daerah terpencil yang sarana transporasinya masih sangat terbatas. Namun polisi tetap mewajibkan pengemudi kendaraan itu memperhatikan faktor keselamatan, seperti memasang tirai penutup di bagian atas serta menyediakan tempat duduk. "Akan ada sosialisasi terlebih dulu sebelum kami melakukan penindakan terhadap yang melanggar," kata Awi.
Selama ini masyarakat di daerah Tapal Kuda seperti di Probolinggo sudah terbiasa naik kendaraan bak terbuka secara berombongan. "Warga sudah biasa ramai-ramai seperti itu, karena sewanya lebih ringan," kata Jusid, Kepala Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, saat dihubungi Tempo, Senin siang, 30 Desember 2013.
Menurut Jasid, ongkos menyewa mobil bak terbuka seperti pikap atau truk lebih terjangkau oleh masyarakat lapisan menengah ke bawah. Ketika pergi takziah atau menghadiri pengajian akbar, misalnya, warga memilih menggunakan kendaraan bak terbuka meskipun sadar risiko mengalami kecelakaan besar. "Semoga saja masyarakat semakin sadar akan keselamatannya setelah peristiwa kecelakaan di Tongas kemarin," kata Jusid.
DAVID PRIYASIDHARTA