TEMPO.CO, Bengkulu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu meminta aliran dana bantuan sosial dari pemerintah daerah diawasi. Terutama, menurut Marius Sirumapea, tim senior BPK, menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada 9 April 2014.
"Sebentar lagi pemilu, biasanya terjadi peningkatan penggunaan anggaran bansos. Pasti rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” kata Marius dalam workshop media bertema ”Pengelolaan Bantuan Sosial oleh Pemerintah Daerah” di Bengkulu, Senin, 2 Desember 2013.
Marius mengatakan, salah satu kesalahan penganggaran belanja sosial adalah bantuan untuk partai politik. Selain itu, pengelolaan dana bantuan sosial tidak sesuai peruntukan, diberikan secara berulang, penerima tidak jelas, dan bahkan penerima dana tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, dari persoalan-persoalan tersebut, semuanya berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik. ”Biasanya untuk pencitraan kepada masyarakat, baik eksekutif dan legislatif memanfaatkan dana bansos,” ujar dia.
Kepala Subdirektorat Auditor Bengkulu I Imam Muchlis mencontohkan, beberapa wilayah di Bengkulu mengalami peningkatan signifikan pada realisasi anggaran. Hal itu terutama pada beberapa daerah yang baru saja menggelar pemilihan kepala daerah, seperti Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
Peningkatan dana bansos, kata Imam, tak hanya di daerah yang baru saja selesai menggelar pemilihan kepala daerah. Ia mencontohkan di Kabupaten Rejang Lebong, realisasi anggaran bansos di kabupaten tersebut mencapai angka fantastik karena mencapai Rp 14 miliar pada 2012.
Ironisnya, kata Imam, tidak ada patokan khusus untuk anggaran bansos. Hanya saja disebutkan dana tersebut diwajibkan sesuai dengan kepatutan kekuatan anggaran daerah masing-masing.
Imam menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bersumber dari APBD, penerima bantuan sosial adalah invidu, keluarga, atau masyarakat yang mengalami keadaan tidak stabil sebab krisis sosial, ekonomi, politik, bencana agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Namun, kata Imam, hasil temuan BPK penerima bansos adalah orang dekat kepala daerah atau masyarakat yang jauh dari definisi mengalami krisis sosial.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terpopuler
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Harimau di Film Life of Pi Nyaris Tenggelam