TEMPO.CO, Semarang - Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menindak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, karena politikus PDI Perjuangan ini dinilai melanggar kebijakan partai tentang buruh. “Kami akan berkoordinasi dengan PDIP agar bisa memberikan sikap terhadap Ganjar,” kata koordinator Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah, Prabowo, Senin, 25 November 2013.
Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan surat keputusan bernomor 560/60 tertanggal 18 November 2013 tentang upah minimum. Upah tertinggi di Jawa tengah adalah Kota Semarang senilai Rp 1.423.500 dan terendah Kabupaten Purworejo Rp 910.000. Menurut Ganjar, UMK 2014 ini naik 16,16 persen. Tapi buruh mencela keputusannya karena upah di Jawa Tengah tetap masih di bawah upah provinsi lain yang di atas Rp 2 juta.
Buruh juga menilai keputusan Ganjar itu mencederai visi-misinya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng. Saat itu, menurut Prabowo, Ganjar berjanji akan mensejahterakan buruh dengan cara mengeluarkan kebijakan upah layak. “PDIP telah mengeluarkan rekomendasi rakernas, yang isinya menolak politik upah murah bagi buruh,” kata Prabowo.
Maka, buruh pun berbondong-bondong mencoblos Ganjar yang diusung PDIP saat pemilihan Gubernur Jateng. Tapi, setelah menjabat Gubernur Jawa Tengah, keputusan Ganjar mengecewakan buruh. "Tidak memenuhi harapan sebagai agen perubahan. Justru sebaliknya, Ganjar penghianat di Jawa Tengah," kata Nanang Setiono, Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, 19 November lalu.
Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, sempat minta Ganjar segera memediasi lagi aspirasi buruh itu. “Kalau memang ada gejala merugikan PDIP, maka kita akan segera melakukan langkah antisipasi,” kata Agustina, 19 November 2013. Meski dia tak mengkhawatirkan popularitas PDI Perjuangan pada Pemilu 2014, tapi Agustina akan segera mendeteksi aksi cabut mandat buruh terhadap Ganjar itu.
Adapun Ganjar tak takut jika buruh melaporkan dirinya pada pengurus pusat PDI Perjuangan. “Saya orang PDIP. Sebelum lapor, saya sudah koordinasi dengan Partai,” katanya. Menurut Ganjar, pertemuan buruh dan pengusaha sepakat menyerahkan kebijakan besaran upah kepada dirinya. “Persoalan penentuan UMK perbedaannya pada metodologi dan jenis yang disurvei sebagai acuan penentuan upah.” Maka, dia akan membuat peraturan gubernur untuk menyamakan indikator penentuan kebutuhan hidup layak (KHL).
EDI FAISOL