Mustofa dimintai keterangan karena menurut pengakuan Carolina, Mustofa mendapatkan transfer senilai Rp 5 miliar. Uang tersebut merupakan fee atas sejumlah proyek yang dikerjakan perusahaan milik Yudi Setiawan, yang pernah menjadi suami Carolina. Yudi, Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) terlibat sejumlah kasus, di antaranya kredit fiktif Bank Jatim dan Bank Jabar Banten (BJB) serta suap impor daging.
Namun, Mustofa yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha tambang galian C itu, Selasa, 19 November 2013, mengadakan jumpa pers untuk menyampaikan bantahan bahwa sejak menjabat bupati Agustus 2010, dia tidak pernah menerima uang dari Carolina atau Yudi. Mustofa juga mengatakan bahwa tidak pernah ada proyek di Kabupaten Mojokerto yang dikerjakan oleh perusahaan Yudi. (Baca: Bupati Mojokerto Sebut Suratnya Dipalsukan Yudi)
Sumber Tempo mengungkapkan pada 2011 Yudi mendapat sejumlah proyek di Kabupaten Mojokerto. Salah satunya, pengadaan buku dan alat penunjang pendidikan untuk sekolah dasar (SD) senilai Rp 22 miliar. Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. (Baca: Bupati Sebut Yudi Setiawan Aktif Menawarkan Proyek)
Yudi bekerja sama dengan sebuah perusahaan di Mojokerto untuk menggarap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Mojokerto dengan nilai total Rp 10 mliar. Proyek berupa perbaikan jalan dan gorong-gorong serta sejumlah pekerjaan lainnya itu diperoleh Yudi lewat mekanisme penunjukan langsung. Proyek-proyek tersebut terlebih dahulu dipecah dalam 100 paket dengan nilai Rp 100 juta per paket. “Uang fee Rp 5 miliar diambil Yudi dari hasil membobol Bank Jatim,” ujar sumber Tempo itu.
ISHOMUDDIN