Angelina Sondakh saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh semula dianggap bisa mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sejumlah nama dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya. Angie merupakan politikus Demokrat di DPR yang terjerat kasus korupsi lantaran memainkan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Di pengadilan tingkat pertama dan kedua, Angelina divonis 4 tahun 6 bulan. Namun, 20 November 2013 kemarin, majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa. Angie divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan bagi Angelina. (Baca: Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang)
Angie semula diharapkan mengungkap nama lain yang terungkap dari pesan Blackberry maupun nama yang disebutkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Berikut "rahasia" yang masih disimpan oleh Angie.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Di Festival Pesta Prestasi, Komunitas GUA Ajak Gen Z Bergaya Hidup Guna Ulang
9 Juli 2024
Di Festival Pesta Prestasi, Komunitas GUA Ajak Gen Z Bergaya Hidup Guna Ulang
Selain komunitas guna ulang, hadir pula aktivis penyelamat kucing dan anjing liar serta relawan dari komunitas penggiat donor darah sebagai pembicara.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
24 April 2024
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.