Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

image-gnews
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layaknya operasi badan intelijen, tindak pidana korupsi pun ternyata memiliki kode rahasia. Dalam kasus korupsi terbaru yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, para tersangka menggunakan kode rahasia “nganter musang king” dan “everybody happy”.

Kode rahasia memang digunakan para koruptor untuk menyamarkan aksi mereka. Tempo telah merangkum sejumlah kode rahasia aksi tindak pidana korupsi, berikut ulasannya.

1. Nganter Musang King dan Everybody Happy dalam kasus Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Yana Mulyana pada Ahad, 16 April 2023. Politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara suap pengadaan jaringan internet dan CCTV. Selain Yana, ada lima tersangka lainnya yang juga ditahan KPK.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika atau CIFO Sony Setiadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kasus suap berkaitan dengan pencanangan proyek Bandung Smart City yang digagas pada 2018. Setelah pertemuan, Ghufron mengatakan ada penerimaan uang kepada Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal. Penerimaan uang tersebut, kata Ghufron, bersumber dari Sony Setiadi.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan ‘everybody happy'. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Para tersangka disebut menggunakan kode ‘nganter musang king’ pada saat menyerahkan uang suap. “Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta,” katanya.

2. Bina Lingkungan dalam kasus korupsi Bansos Covid-19

Bina Lingkungan diduga menjadi kode rahasia kasus korupsi bansos Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021. Pihaknya meminta KPK menelusuri istilah ini dalam kasus korupsi tersebut. MAKI menduga Bina Lingkungan adalah istilah yang digunakan di lingkungan Kementerian Sosial untuk menyebut perusahaan-perusahaan yang kerap mendapatkan jatah pengadaan bansos.

“Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur Sembako Bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah Bina Lingkungan,” kata Boyamin Saiman.

3. Nomor Sepatu dalam kasus suap tunda putusan kasasi terdakwa pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna

Pada 2016 lalu, Jaksa KPK mendakwa pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat menyuap Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna sebesar Rp 400 juta. Duit tersebut dialamatkan untuk menunda pengiriman salinan putusan kasasi selama 3 bulan. Kasus ini melibatkan pegawai kepaniteraan muda pidana khusus MA, Kosidah, yang memastikan penundaan tersebut.

Andi dan Kosidah menggunakan kode rahasia ukuran sepatu saat menjalankan aksinya. Dalam percakapan keduanya, Andi menanyakan kepada Kosidah tentang ukuran sepatu. Kosidah menjawab ukuran 25. Diketahui, nomor sepatu tersebut adalah kode atau sandi yang bermakna besaran uang suap yang diinginkan. Angka 25 menunjukkan jumlah nominal sebesar Rp 25 juta.

4. Dana Operasional, Paketan, Dua Meter, dan Cetakan Undangan dalam kasus suap Rp 1,9 miliar Handang Soekarno

Pada 2017, mantan penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Handang terbukti bersalah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Handang Soekarno, dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan, mempunyai sandi khusus untuk menyebut duit suap yang diberikan Rajamohanan. Penggunaan kode tersebut, menurut jaksa penuntut umum KPK Takdir Ali Suhan, membuktikan kedua pejabat tersebut mengetahui adanya rencana suap.

Dalam salah satu transkrip percakapan aplikasi WhatsApp, Handang dan Andreas menyebut duit Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan tersebut ditujukan untuk dana operasional. Di persidangan, Handang menyatakan maksud kode tersebut adalah dana operasional bagi Andreas. Hal itu dinilai tidak wajar lantaran Andreas statusnya hanya sebagai ajudan.

“Bagaimana mungkin, Andreas itu Cuma ajudan? Masak biaya operasionalnya sampai Rp 2 miliar?” kata Takdir.

Jaksa juga menampilkan transkrip percakapan lain yang menunjukkan Andreas menggunakan kode “paketan” saat Handang ingin mengambil uang dari Rajamohanan di Surabaya, pada 18 November 2016. Tapi transaksi tersebut batal lantaran rekan Handang, Yustinus, tak berani membawa uang tunai Rp 2 miliar dalam dua koper dengan perjalanan pesawat.

Kemudian kepada rekannya tersebut, Handang mengatakan hendak menitipkan uang “2 meter” untuk dibawa ke Jakarta. “Saya tidak tahu apa maksud kode itu. Saya hanya menebak saja uang itu banyak,” kata Yustinus. Akhirnya, Handang memutuskan untuk mengambil uang tersebut langsung di rumah Rajamohanan, Springhall Residence, Kemayoran, pada 21 November 2016.

Dalam perjalanan menuju Springhill Residence, Handang menggunakan kode mengambil “cetakan undangan” kepada Andreas yang menunggu di Kantor Direktorat Jenderal Pajak. “Kode-kode itu muncul mengalir saja. Saya hanya mengandaikan mereka tahu maksudnya,” kata Handang.

5. Obat dalam kasus suap OTT KPK terhadap Fuad Amin Imron

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2014, KPK meng-OTT alias operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. OTT tersebut terkait kasus suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur yang melibatkan Eks Bupati Bangkalan dua periode tersebut. Saat rumahnya digeledah KPK awal Desember 2014, Fuad justru mencoba menyuap penyidik.

Komisi antirasuah mengumpulkan semua seluler di rumah Fuad di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Madura. Saat melihat penyidik mengumpulkan gepokan uang di rumahnya sebagai barang bukti, Fuad buka suara “Ini ada ‘obatnya’ enggak, Mas?” ujar Fuad kepada salah satu investigator. Maksud dia, apakah persoalan itu dapat diselesaikan dengan uang. Si penyidik tersenyum. “Kalau KPK, tidak ada ‘obatnya’, Pak,” tuturnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan ‘obat’ adalah salah satu dari sekian banyak kode yang dipakai koruptor. Sandi itu, kata dia, hanya diketahui oleh sesama koruptor. Bahasa itu dipakai untuk memuluskan proses negosiasi antara mereka. “Untuk menghindari orang lain tahu. Khususnya penegak hukum,” kata Ade saat dihubungi, Selasa, 23 Desember 2014.

Selanjutnya: Kode rahasia koruptor lainnya, ada apel malang sampai kacang pukul

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

31 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

2 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

3 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023 dan langsung menghadap Surya Paloh.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

3 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

3 jam lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

5 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

6 jam lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

Tim Kejagung langsung memasuki Gedung Utama Kemendag yang merupakan kantor Menteri Perdagangan dan seluruh pejabat eselon 1.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

6 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.