TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, meminta aparat hukum untuk segera menindak tegas kerusuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi kemarin, 14 November 2013. "Itu tindakan barbar, saya minta segera ditindak," kata Agung Laksono selepas pembukaan acara Hari Kesehatan Nasional ke 49 di Jakarta, Jumat, 15 November 2013.
Menurut dia, alasan apa pun tidak diperkenankan untuk mengumbar emosi dan melakukan kekerasan, terlebih lagi pada lambang negara. "Jangan karena MK ada masalah internal, malah diperlakukan seperti itu," kata dia.
Dia juga meminta agar kerusuhan semacam itu jangan berulang kembali. "Jangan diikuti oleh siapa pun pendukung pilkada," kata Agung Laksono.
Kemarin pembacaan putusan sengketa pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Menurut hakim konstitusi Patrialis Akbar, kericuhan terjadi sesaat setelah hakim membacakan putusan atas gugatan yang diajukan pasangan calon Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.
RIZKI PUSPITA SARI
Baca juga:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Jago Gubernur Atut Keok dalam Pilkada Ulang Lebak