TEMPO.CO, Jakarta -Pasca perusakan usai sidang putusan sengketa pemilukada, pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi diperketat. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan sudah menyampaikan pengetatan keamanan tersebut kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar.
"Kami langsung berkoordinasi untuk soal pengamanan," kata Patrialis di Gedung MK, Kamis, 14 November 2013.
Patrialis mengungkapkan, sebelumnya petugas pengamanan setempat juga beberapa kali menyita senjata api dari tangan pengunjung. Di tambah dengan aksi perusakan Kamis siang, pengetatan pengamanan disepakati semakin mendesak.
"Dalam sebulan satpam bisa menemukan 10 senjata api. Ini kan bahaya," kata Patrialis.
Pengunjung yang kedapatan membawa senjata api itu, lanjut Patrialis, segera diamankan untuk ditindaklanjuti. "Kami tidak tahu siapa mereka, tapi mereka bawa pistol," ujar Patrialis.
Dalam pantauan Tempo, pasca kisruh sidang putusan, para pengunjung MK diberikan kartu tanda pengenal tamu. Tiap pengunjung diwajibkan menukar KTP dengan kartu pengenal tamu di resepsionis.
Bahkan wartawan yang ingin meliput dalam ruang sidang pun wajib menukar kartu identitasnya. "Nanti kalau mau liputan, identitas dari MK harus dipakai setiap hari," kata Heru Setiawan, Kepala Humas MK.
REZA ADITYA
Terpopuler
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat