Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sumsel Pertanyakan Selisih DPT  

Editor

Amirullah

image-gnews
Pejabat Walikota Banda Aceh Teuku Saifuddin melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong (Desa) Pango Raya, Ulle Kareng, Kota Banda Aceh, Minggu (8/4). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Propinsi Aceh menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada gubernur dan wakil gubernur yang digelar 9 April mendatang, sebanyak 3.244.680 orang. TEMPO/Agung Pambudhy
Pejabat Walikota Banda Aceh Teuku Saifuddin melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong (Desa) Pango Raya, Ulle Kareng, Kota Banda Aceh, Minggu (8/4). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Propinsi Aceh menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada gubernur dan wakil gubernur yang digelar 9 April mendatang, sebanyak 3.244.680 orang. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan masih menemukan kejanggalan susunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota. Kejanggalan tersebut meliputi jumlah DPT versi KPU Sumsel yang tidak sesuai dengan data yang dilansir oleh sistem data pemilih (sidalih). Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya menemukan selisih hingga 56.925.

"Ini yang kami pertanyakan, kenapa bisa muncul angka seperti itu," kata Andika, Kamis, 14 November 2013. Menurut Andika, pada 2 November 2013 lalu, KPUD Sumsel merilis jumlah DPT sebanyak 5.782.176, sementara pada waktu yang hampir bersamaan, sidalih mencatat DPT Sumsel hanya 5.725.251. Selain mempertanyakan selisih DPT versi KPUD dan sidalih, Andika juga mempertanyakan hasil penyisiran KPUD selama ini.

"Sebelumnya, kami dapat kabar bahwa KPUD sudah menyisir 11. 015 DPT," ujar Andika. Namun, dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tembusan tertulis dari KPUD. (Baca: Soal kisruh DPT, ini rencana Bawaslu)

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan, Kurniawan, juga mengungkapkan DPT yang ditetapkan masih bersumber dari DPT pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, 6 Juni lalu. Padahal, seharusnya KPUD menggunakan data DP4 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, bukan data pilkada sebelumnya. Data yang dia maksud itu terjadi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. 

Sebagai catatan, KPU Kota Palembang sebelumnya telah menetapkan DPT untuk pemilu legislatif 2014 di wilayah Kota Palembang sebesar 1.133.408 pemilih. Angka tersebut berkurang dari jumlah DPT pada pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, 6 Juni silam, sebesar 1.139.247 pemilih.

Bawaslu Sumsel juga menemukan ada ratusan pemilih yang masih terdaftar dalam DPT pemilu, meski pada pilkada Sumsel sebelumnya telah direkomendasikan untuk dicoret karena tak lagi memiliki hak pilih. Temuan tersebut, menurut Kurniawan, diperoleh dari hasil supervisi dan inspeksi Bawaslu Sumsel di kabupaten/kota di provinsi tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPUD Sumsel Asphani memastikan pihaknya masih berpedoman pada DPT yang telah dikeluarkan pada 2 November lalu. Pihaknya meyakini dalam waktu 15 hari ke depan akan tercipta data yang telah disempurnakan. "Kita targetkan 15 hari lagi akan dihasilkan data yang lebih baik," katanya. 

Dalam waktu 15 hari, KPUD Sumsel menjanjikan akan menyisir DPT yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan data yang tidak valid, dipastikan DPT akan dihapus dengan sendirinya. "Kita terus lakukan penyempurnaan," kata dia.

PARLIZA HENDRAWAN

Berta lainnya: 
Aneh, PPP Tak Mau Suap Gedung DPR Dibawa ke KPK
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat  
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah  
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir  
Kisah Heroik TNI Damaikan Tentara Libanon-Israel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

8 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.