Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reuni Kecil Pertemukan Kembali Galih dengan Vica  

image-gnews
Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial  mengelar sidang majelis kehormatan dengan terlapor Vica Natalia atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan suaminya sendiri. TEMPO/Dasril Roszandi
Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengelar sidang majelis kehormatan dengan terlapor Vica Natalia atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan suaminya sendiri. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Galih Dewangga, pengacara sekaligus pengusaha berusia 42 tahun asal Surabaya, mendadak menjadi bahan perbincangan. Namanya muncul di pemberitaan media massa karena dikaitkan dengan mantan hakim cantik Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia. Galih disebut-sebut sebagai salah satu pria yang berselingkuh dengan Vica.

Tapi, menurut kerabat Galih, aneh jika tiba-tiba muncul banyak nama yang dikatakan berselingkuh dengan Vica. "Selingkuh itu kan sembunyi-sembunyi, masak ini kok muncul banyak nama. Memang ada yang sengaja menjatuhkan Vica," ujar kerabat perempuan Galih yang tidak ingin disebutkan namanya.

Lalu bagaimana sampai Galih berada dalam deretan nama pria yang dikabarkan dekat dengan Vica? Dalam penuturannya yang diketik dengan komputer, Galih menyatakan bahwa reuni kecil di Restauran Boncafe di Surabaya pada Januari 2013 mempertemukan kembali dirinya dengan Vica.

Setelah berpisah dan putus komunikasi sejak lulus sekolah menengah atas pada 1991, teman sepermainan itu akhirnya bertukar nomor telepon dan PIN BlackBerry. Sejak itu, keduanya intens berkomunikasi. "Saya sering bertukar pikiran mengenai bisnis, usaha saya," tulis lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu.

Galih berencana membangun bisnis kayu, gas, dan perumahan di Bali. Buat ayah dua anak ini, Vica teman yang enak diajak mengobrol dan bertukar pikiran. Menurut Galih, Vica berwawasan luas, memiliki banyak relasi, dan juga pernah lama menetap di Bali.

Pada Februari 2013, Galih menghubungi Vica yang bertugas sebagai hakim di Bali. Galih yang juga sedang berada di Bali dalam rangka ekspansi bisnis mengajak Vica bertemu.

Pertemuan itu tidak hanya dihadiri oleh mereka berdua. Galih mengajak serta dua orang teman. Vica menyarankan untuk bertemu di restoran dekat Bandara Ngurah Rai dengan alasan tidak bisa bertemu lama karena harus segera pulang ke Surabaya dengan penerbangan sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka pun bertemu untuk makan siang bersama dan berbincang tentang banyak hal. Salah satu keinginan Vica adalah menginvestasikan dananya di bisnis kayu sengon. Perbincangan selesai, Galih dan dua temannya mengantar Vica dalam satu mobil ke Bandara Ngurah Rai.

Hubungan mereka berlanjut ketika pada Maret 2013, Vica meminta tolong kepada Galih untuk mencarikan mobil bekas dengan harga Rp 100 juta-150 juta. Alasannya, Vica pindah tugas di Jombang dan tidak mengerti masalah mesin mobil. Setelah berdiskusi, Vica lantas setuju pilihan Galih yaitu mobil Honda Jazz tahun 2005 seharga Rp 114 juta.

Namun karena Vica belum mempunyai uang sebanyak itu, lewat adiknya, hakim itu menyerahkan uang kepada Galih sebesar Rp 14 juta sebagai tanda jadi. Keesokan harinya, Jumat, 15 Maret 2013, Galih mengantar mobil pesanan itu ke rumah Vica.

Pada saat Galih berkunjung ke rumah Vica, dia justru dituding berselingkuh dengan perempuan itu. Mertua Vica, Monang Siringoringo, memaksa Vica mengaku telah berselingkuh dengan Galih.

Melalui pengacara Vica, Galih menegaskan hubungannya dengan Vica hanya sebatas teman. Dia keberatan dituduh berselingkuh. Dia pun siap dijadikan saksi jika diperlukan. 

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya