Sebelumnya, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Syuhada mengatakan, berdasarkan investigasnya dari 221 lembaga/organisasi penerima dana hibah dan Bansos pada 2011 di Banten, sebanyak 62 diduga fiktif. "Saya bersama ICW secara resmi melaporkan kasus ini ke KPK pada 28 September 2011 lalu. Sudah dua tahun berkas laporan kami mengendap di KPK. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera memproses kasus tersebut," Uday menegaskan.
Pada 2011 lalu, dana hibah yang dianggarkan Banten mencapai Rp 340,463 miliar lebih dan Bansos mencapai Rp 51 miliar. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, pada 2012 Banten menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih. Dari dana hibah sebesar itu, yang terealisasi sebesar Rp 1,288 triliun lebih atau sebesar 94,41 persen. Selain itu Bansos pada anggaran 2012 sebesar Rp 39,540 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 38,852 miliar atau sebesar 98,26 persen.
Dari puluhan miliar dana hibah dan Bansos yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, setiap tahunnya mengalir ke keluarga Gubernur Atut Chosiyah melalui organisasi dan lembaga yang diketua oleh suami, adik, anak dan menantunya.
Dia mencontohkan adik kandung Atut, Tatu Chasanah yang saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Serang, memimpin tiga organisasi yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mendapat dana hibah 2012 sebesar Rp 900 juta, Forum Kader Posyandu Provinsi Banten, dan Gerakan Nasional Kesejahteraan Sosial Provinsi Banten senilai Rp 4,5 miliar. Total dana hibah yang diterima tiga organisasi itu tidak kurang dari Rp 7,5 miliar.
Anak sulung Atut, Andika Hazrumi, memiliki peranan didua organisasi, yakni Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten dan Karang Taruna Provinsi Banten juga menerima miliran rupiah dari dana hibah. Pada tahun 2011, Tagana Banten mendapat kucuran dana hibah senilai Rp 1,75 miliar.