Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan dinasti politik di Provinsi Banten masih sangat kuat. Kuatnya dinasti politik tersebut membuat kerentanan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tinggi.

“Kami telah melakukan diskusi dengan beberapa akademisi dan pengamat politik, juga teman-teman dari organisasi lainnya, dinasti politik di Banten memang masih sangat kuat,” kata Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam konferensi pers Hasil Pengamatan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jumat, 12 Mei 2023.

Pramono mengatakan dinasti politik tersebut memungkinkan terjadinya mobilisasi birokrasi untuk kepentingan mendukung calon dari dinasti politik tersebut. Selain mobilisasi birokrasi, kata dia, dinasti politik juga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pemenangan pemilu.

Pramono menuturkan timnya menemukan sejumlah modus yang kerap digunakan untuk menyalahgunakan APBD tersebut. Di antaranya pemberian hibah atau bantuan sosial kepada lembaga yang sebenarnya dimiliki oleh keluarga sendiri. “Atau organisasi yang dipimpin oleh keluarga mereka,” ujar Pramono.

Menurut Pramono, modus lainnya yang ditemukan lembaganya adalah pemberian hibah dan bansos kepada lembaga yang tidak jelas profilnya alias hibah fiktif. “Itu beberapa modus penyalahgunaan APBD yang lingkararannya di dinasti politik tersebut,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menciptakan kerentanan dalam pemenuhan hak pemilih, Pramono menuturkan kuatnya dinasti politik di Banten juga menyebabkan ketimpangan pembangunan antara daerah utara dan selatan. Menurut dia, penyalahgunaan anggaran yang disebabkan oleh dinasti politik membuat pembangunan wilayah Banten utara lebih pesat ketimbang pembangunan yang dilakukan di daerah selatan.

“Ketimpangan yang ada di Provinsi Banten antara wilayah selatan dan utara itu sangat tinggi, ketimpangan soal pendidikan misalnya,” kata dia.

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Komnas melakukan pemantauan di 5 provinsi, serta melakukan pemantauan terhadap kelompok rentan seperti kelompok LGBT, kelompok pengidap HIV/AIDS, kelompok tahanan dan disabilitas. Temuan ini nantinya akan diserahkan kepada para pemangku kebijakan terkait untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

4 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

20 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

4 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melanggar konstitusi karena penyalahgunaan kekuasaan selama pemilu 2024.


22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

4 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?