TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan dinasti politik di Provinsi Banten masih sangat kuat. Kuatnya dinasti politik tersebut membuat kerentanan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tinggi.
“Kami telah melakukan diskusi dengan beberapa akademisi dan pengamat politik, juga teman-teman dari organisasi lainnya, dinasti politik di Banten memang masih sangat kuat,” kata Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam konferensi pers Hasil Pengamatan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jumat, 12 Mei 2023.
Pramono mengatakan dinasti politik tersebut memungkinkan terjadinya mobilisasi birokrasi untuk kepentingan mendukung calon dari dinasti politik tersebut. Selain mobilisasi birokrasi, kata dia, dinasti politik juga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pemenangan pemilu.
Pramono menuturkan timnya menemukan sejumlah modus yang kerap digunakan untuk menyalahgunakan APBD tersebut. Di antaranya pemberian hibah atau bantuan sosial kepada lembaga yang sebenarnya dimiliki oleh keluarga sendiri. “Atau organisasi yang dipimpin oleh keluarga mereka,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, modus lainnya yang ditemukan lembaganya adalah pemberian hibah dan bansos kepada lembaga yang tidak jelas profilnya alias hibah fiktif. “Itu beberapa modus penyalahgunaan APBD yang lingkararannya di dinasti politik tersebut,” kata dia.
Selain menciptakan kerentanan dalam pemenuhan hak pemilih, Pramono menuturkan kuatnya dinasti politik di Banten juga menyebabkan ketimpangan pembangunan antara daerah utara dan selatan. Menurut dia, penyalahgunaan anggaran yang disebabkan oleh dinasti politik membuat pembangunan wilayah Banten utara lebih pesat ketimbang pembangunan yang dilakukan di daerah selatan.
“Ketimpangan yang ada di Provinsi Banten antara wilayah selatan dan utara itu sangat tinggi, ketimpangan soal pendidikan misalnya,” kata dia.
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Komnas melakukan pemantauan di 5 provinsi, serta melakukan pemantauan terhadap kelompok rentan seperti kelompok LGBT, kelompok pengidap HIV/AIDS, kelompok tahanan dan disabilitas. Temuan ini nantinya akan diserahkan kepada para pemangku kebijakan terkait untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg