Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan, adanya dugaan penyelewengan atau ketidakberesan penggunaan dana hibah yang belakangan mencuat di publik juga disebabkan faktor minimnya pemahaman penerima hibah. Tak sedikit penerima hibah yang mengalihkan dananya untuk kegiatan lain, sehingga tidak sesuai dengan pengajuan di proposal.
"Ada 23 SKPD di lingkungan Pemprov Banten yang memiliki program hibah atau bansos diminta agar lebih teliti dalam menjyetujui usulan kedua program tersebut. Apabila proposal penggunaan hibah dan bansos dengan pembangunan fisik atau untuk pembelian kendaraan, agar berkoordinasi dengan SKPD terkait," kata Muhadi.
Menurut Muhadi, pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi mengenai Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bansos tahun 2013 kepada 23 SKPD sejak Juli lalu. Menurutnya, Pemprov Banten, juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan. "Kepada SKPD yang pada tahun ini memiliki program hibah, mereka diinstruksikan untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan hibahnya," katanya.
Untuk diketahui, dana hibah yang disiapkan oleh Provinsi Banten pada tahun 2013 ini mencapai Rp1,405 triliun. Angka tersebut, Rp1triliun telah dianggarkan untuk Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan sisanya sekitar Rp400 miliar untuk dana hibah yang akan diberikan kepada kelompok atau organisasi masyarakat. Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga telah menyiapkan dana Bansos Rp70 miliar.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Banten Media Warman yang masuk dalam daftar nama politisi penerima kado mobil mewah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengatakan, anggota DPRD yang mengusulkan proposal untuk dana hibah ke SKPD terkait, memang harus terdapat rekomendasi dari Anggota DPRD Banten. "Memang SKPD meminta rekomendasi dari DPRD atas proposal yang diajukannya," katanya.
Para anggota DPRD Banten yang telah merekomendasikan proposal dari lembaga, atau yayasan yang ada di masyarakat kata media, harus ikut mengawasi agar penggunaanya sesuai proposal yang diajukan. "Anggota DPRD Banten yang memberikan rekomendasi, itu juga memiliki kewajiban mengawasi," ujarnya.
WASI'UL ULUM
Berita terkait:
Topik Dinasti Ratu Atut
INFOGRAFIS Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Atut
APBD Banten Tersedot Keluarga Atut Lewat Hibah
Dana Kemiskinan Banten Capai Rp 154 Miliar
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten