Menurutnya, tingginya alokasi dana hibah dalam APBD Banten, tidak lepas dari peran anggota DPRD Banten yang melakukang kongkalingkong dengan pemerintah untuk menjarah APBD secara berjamaah. Pemberian jatah alokasi dana hibah bagi anggota DPRD Banten menjadi semacam kompensasi agar para DPRD tidak banyak mulut soal siapa saja penerima dana hibah.
Anggota DPRD sendiri, menyalurkan jatah dana hibah mereka ke banyak organisasi/lembaga/kelompok perorangan, mulai dari lembaga/yayasan pendidikan, LSM yang dia dirikan, sampai ke pengurus-pengurus masjid di mana yang bersangkutan berdomisili. "Ini menimbulkan konflik kepentingan menyangut tugas dan kewajiban DPRD," katanya.
Sebelumnya, Pemilik Pondok Pesantren Daarul Jalal, Holil Jalal, mengaku alokasi dana hibah Rp 200 juta bagi yayasannya hanya diterima Rp 80 juta, sedangkan sisanya Rp120 juta diduga dipotong oleh oknum anggota DPRD Banten.
Menurut Holil Jalal, akibat pemotongan dana itu, pembangunan dua unit asrama di Pondok Pesantren Daarul Jalal, di Kampung Pasir Eurih, RT 02/01, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang dimulai sejak September hingga kini belum selesai. "Alokasi hibah sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD Banten 2012 yang diperuntukkan bagi yayasannya tidak diterima utuh," kata Holil Jalal.
Menurut Holil, setelah dicairkan, ponpes hanya bisa memanfaatkan Rp80 juta saja, sisanya sebesar Rp120 juta diberikan kepada seseorang berinisial IS, sebagai orang yang memberitahu ada dana hibah dari Provinsi Banten. "Uang itu dipotong, katanya untuk wartawan, LSM dan anggota DPRD Banten, dari Fraksi PPP TH," ujarnya.
Namun, Anggota Fraksi PPP DPRD Banten Tati Hartati, membantah dirinya telah menerima uang dari potongan dana hibah tersebut. Karena dia tidak pernah meminta dalam bentuk apapun dan tidak pernah menerima uang atau bentuk lain sebagai imbalan dari Holil, baik secara langsung maupun via transfer ke rekening di bank.
Tati mengakui adanya beberapa proposal yang masuk dan meminta rekomendasi agar dibantu untuk memperoleh alokasi dana hibah dari pemprov. "Selaku wakil rakyat, saya jalankan kewajiban itu. Kemungkinan salah satunya ponpes Darul Jalal itu," ujar Tati.
Minim pemahaman penerima hibah...