TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menuding Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat M. Romahurmuziy menerima duit US$ 130 ribu dalam proyek jagung, Yudi Setiawan kembali menyebut nama anggota DPR lain. Kali ini, ia mengatakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, menggarap proyek kopi di Kementerian Pertanian.
"Setahu saya paket kopi diberikan ke Tamsil Linrung, orang anggaran," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Oktober 2013.
Direktur PT Cipta Terang Abadi itu menjelaskan, bocoran paket pengadaan benih kopi diberikan Tamsil kepada mitranya, Denny Pramudia Adiningrat. Istri Denny, Elda Devianne Adiningrat, yang juga bekerja pada Yudi, kemudian menyampaikan akan ada kewajiban yang harus dibayar kepada Tamsil saat proyek selesai. Menurut Yudi, kewajiban itu adalah komisi sebesar 5-6 persen dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi.
Menurut Yudi, pemberian komisi itu hal yang biasa untuk mendapatkan proyek. Alasannya, jika tak diberikan, proyek tak akan didapatkan. “Sudah umum hukumnya. Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis,” katanya.
Meski proyek dimiliki Tamsil, kata dia, Ahmad Fathanah ingin ikut menggarapnya. Kata Yudi, pengaturan itu arahan Luthfi Hasan Ishaaq, yang saat itu masih menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota Komisi Pertahanan DPR. "Kata Fathanah itu arahan Pak Luthfi. Jadi artinya Pak Luthfi merampok proyek orang lain," ujarnya.
Yudi tak menjelaskan lebih jauh soal komisi itu. Yang jelas, menurut dia, perusahaannya gagal memenangkan tender tersebut.
NUR ALFIYAH
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?