Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIN Boleh Adakan Senjata Untuk Kepentingan Dinas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat intelejen Djuanda mendukung usulan perlunya pengadaan senjata api oleh Kepala Badan Intelejen Negara untuk kepentingan dinas, seperti yang tercantum dalam RUU Intelejen pasal 23 tentang pengadaan senjata Api. ?Asal tidak ketahuan demi kebutuhan dan kepentingan negara,? ujarnya saat diwawancara Selasa (30/11) ini, usai menghadiri seminar 'Menggagas Peran Strategis TNI dan Intelejen Dalam Sistem Negara Demokratis?, di Jakarta. Hal senada diungkapkan Adnan Buyung Nasution. Menurut Buyung, Badan Intelejen Negara (BIN) harus dibolehkan mengadakan senjata demi kepentingan dinas. ?Intelejenkan untuk kepentingan negera bukan untuk kepentingan perorangan, sehingga (pengadaan senjata) harus dikasih izin oleh polisi,? katanya sambil menambahkan, ?jangankan Intelejen, Hakim dan Jaksa juga berhak pegang senjata.? Walaupun intel Indonesia sering melakukan kesalahan karena mempertontonkan senjatanya ke orang lain, tetapi lanjut Buyung, intel harus dilengkapi senjata untuk perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Menurut Buyung, BIN boleh mencari dana/anggaran dengan upaya sendiri, dengan tegas dia menjawab, BIN tidak boleh mencari anggaran operasional melalui upaya sendiri, kecuali yang telah dialokasikan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belana Negara (APBN). ?Tidak boleh ada satu lembaga negara apapun mencari biaya sendiri, kecuali sifatnya premi, seperti Bea Cukai, Imigrasi atau Kejaksaan,? tandasnya.Sunariah ? Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

10 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

11 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

7 hari lalu

Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Nonton Bersama  atau Nobar Timnas Indonesia U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Kantin PROBIN, Kompleks Kesatrian Soekarno Hatta Jakarta,  29 April 2024. Istimewa
Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

7 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

9 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

10 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

12 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

12 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.