Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi itu kemudian membuat konsep bagaimana duit itu diperoleh. Dia mengatakan mesti ada dukungan dari DPR, pejabat kementerian mulai dari eselon II sampai eselon IV.
"Saya cuma minta pengaturan di eselon dua dan tim internal untuk dikaderisasi. Kalau Luthfi Hasan mengijinkan, oke," tuturnya.
Dia juga meminta penyaluran komisi untuk ijon proyek yang disebutnya sebagai infak dilakukan melalui satu pintu. "Pak Luthfi bilang ke Pak Fathanah," katanya.
Konsep itu ditulis di papan tulis putih di kantor Yudi. Ia menjelaskannya di depan Luthfi dan Fathanah. Di depan majelis hakim, Yudi kembali mengulang paparan itu melalui foto papan tulis tersebut.
Fathanah sendiri membantah hal ini. Ia menyangkal bahwa dirinya yang mengatur perolehan duit itu. Menurut Fathanah, justru Yudi-lah yang merencanakan hal itu. "Betul kami (saya dan Luthfi) datang ke sana untuk silaturahmi, sampai di sana kami dipaparkan," katanya.
Soal penggalangan dana Rp 2 triliun ini ada dalam surat dakwaan Luthfi dan Fathanah. Jaksa menyebutkan, mereka berupaya mengumpulkan uang untuk kebutuhan PKS pada Pemilu 2014. Duit itu diperoleh dari proyek di 3 kementerian. Yudi sendiri disuruh membayar fee 1 persen untuk ijon proyek.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar