Pemerintah harus memproses keputusan untuk menetapkan duet Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, dan segera melantiknya. Sebab, kemenangannya sudah diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD NTT Ibrahim Medah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk segera menindaklanjuti putusan MK yang memenangkan duet Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha. "Besok, anggota DPRD ke Jakarta untuk mendesak Mendagri memproses atau menindaklanjuti putusan MK," ucap Medah menanggapi tuntutan mahasiswa.
Rapat pleno ulang KPU Sumba Barat Daya, yang menganulir kemenangan pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha dan memenangkan duet inkumben Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto, dilakukan pada Kamis, 26 September 2013.
Pada rapat pleno sebelumnya, yakni pada 10 Agustus 2013, KPU Sumba Barat Daya justru menetapkan pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha sebagai pemenang.
Ketua KPU Sumba Barat Daya Johanis Billi Kii beralasan bahwa rapat pleno ulang merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan kepolisian resor setempat. Polres melakukan proses hukum karena adanya temuan manipulasi suara di dua kecamatan, yang diduga dilakukan oleh pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha, pada pelaksanaan pilkada, 5 Agustus 2013 lalu.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji
Berita lainnya:
Megawati: Mbok Jangan Terlalu Tegang Dik Jokowi
Jusuf Kalla Dukung Lurah Susan
Mega: Gaji Pak Jokowi dan Ganjar Berapa?
Pesawat Buatan Habibie Diluncurkan 2016
Megawati Isengi Sultan Yogya dengan Gigi Palsu