TEMPO.CO, Jember -Pemerintah Kabupaten Jember berdalih tak punya anggaran untuk memberi nama dan mengurus sedikitnya 66 pulau di wilayahnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Mohammad Thamrin mengatakan, sampai saat ini Pemkab Jember masih belum berencana memberi nama dan mengelola pulau-pulau kecil di kawasan Samudera Indonesia di selatan Jember itu.
"Kekuatan anggaran kita memang belum memungkinkan untuk kegiatan (penelitian, penamaan dan pengelolaan pulau) itu,"kata dia, Rabu, 25 September 2013.
Menurut Thamrin, sebenarnya Pemkab Jember menyadari bahwa akan muncul persoalan kedaulatan negara dan kabupaten jika pulau-pulau itu sampai dimiliki perorangan atau pihak asing. Untuk itu Pemkab Jember harus menyusun anggaran untuk menindaklanjuti masalah 82 pulau terluar di wilayah Jember itu. "Sampai saat ini cukup sebatas diketahui saja."
Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Jember Jufriyadi menyesalkan sikap itu. "Tahun ini APBD Jember sudah Rp 2,254 triliun. Masak tidak ada alokasi untuk mengurus pulau-pulau itu?" Padahal, keberadaan 82 pulau itu sudah diketahui sejak puluhan tahun lalu.
Kini, kata Jufriyadi, baru 16 pulau yang diberi nama, meski tidak dikelola. Karenanya, Komisi A merekomendasikan kepada panitia khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten mulai pekan depan. "Kami di DPRD, yang baru tahu kasus ini, tidak mau dianggap masyarakat ikut-ikutan melakukan pembiaran pulau-pulau itu."
MAHBUB DJUNAIDY