TEMPO.CO, Bima - Seorang dosen dan mahasiswi dari kampus agama tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar Hotel Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dosen berinisial HS, 45 tahun, dan mahasiswi jurusan Tarbiyah berinisial AD, 25 tahun, sedang berasyik-masyuk saat ditangkap oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima.
"Pengakuan dosen itu kepada petugas kami, dia hanya menyewa kamar khusus dipakai berdua dengan AD. Namun, dia membantah telah berbuat zina," kata Kepala Satpol PP Kota Bima, Mahfud, Kamis, 19 September 2013.
Saat dikonfirmasi, HS tak membantah berada di kamar hotel bersama anak didiknya. Namun, ia menampik telah berbuat mesum. "Saya menyewa satu kamar untuk dipakai berdua," kata HS.
Ketika sedang berada di dalam kamar, kata HS, ia mendengar pintu diketuk. Setelah dibuka ternyata di luar kamar telah banyak anggota Satpol PP. "Kami ditangkap," kata dia. Sebelum mengajak check in, AH mengaku berinisiatif menelepon lebih dulu ke mahasiswinya tersebut.
Perbuatan itu dilakukan HS selepas ia mengajar di kampus. Buat biaya sewa kamar HS mengambil uang lebih dulu di mesin ATM. Setelah kantongnya terisi uang, HS meluncur ke Hotel Asakota menggunakan mobilnya sendiri. "Saya temuin AD di hotel. Tapi saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk berbuat asusila," ujar HS.
AKHYAR M NUR
Berita Terpopuler:
Ditolak Jadi Duta Besar, Foke Bilang Wajar
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Ketika Kontestan Miss World Tak Berbahasa Inggris
Aneh, Otak Manusia Ini Sangat Mulus
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong