TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional menilai Markas Besar Kepolisian RI tak profesional karena kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKPB). Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman alasan langka karena imbas kasus korupsi Simulator SIM terlalu mengada-ada.
"Apapun yang terjadi, polisi harus bisa melayani masyarakat secara maksimal," kata Hamidah ketika dhubungi, Selasa, 10 September 2013. Bila rencana biasa untuk mengadakan kartu SIM tak berjalan, kata dia, harusnya polisi mempunyai langkah antisipasi. Lambatnya kinerja polisi, dia anggap merugikan masyarakat.
Hamidah mengatakan pengerjaan kartu SIM, STNK dan BPKB mestinya bisa berjalan tanpa menunggu pergantian pejabat Korps Lalu Lintas. Kompolnas berjanji terus mendesak Kepolisian untuk segera menuntaskan kelangkaan surat-surat secepat mungkin.
Kepolisian sudah menyiapkan jutaan kartu dan blangko untuk memenuhi permintaan pembuatan SIM, STNK, dan BPKB. Untuk BPKB, ada 13,2 juta buku yang disiapkan, STNK 19,7 juta lembar, dan SIM 11,8 juta kartu. Stok itu diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga awal 2014 mendatang.
Kepolisian menjanjikan bulan ini akan memberikan SIM, STNK, atau BPKB bagi yang meminta pada Maret atau Mei lalu. Sementara yang meminta pada kurun waktu Juni hingga Agustus, baru akan mendapat surat-surat pada Oktober.
Kepolisian beralasan kelangkaan materi SIM, STNK, dan BPKB karena ada keterlambatan pengadaan. Keterlambatan itu merupakan salah satu imbas terungkapnya kasus korupsi di Korps Lalu Lintas. Rotasi pejabat yang menyusul setelah terungkapnya kasus membuat kinerja korps menurun.
SUNDARI
Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi