TEMPO.CO, Surabaya - Jenazah almarhum Soetandyo Wignjosoebroto tiba di rumah duka di Surabaya, Senin 2 September 2013, sekitar pukul 17.05 WIB. Dengan pengawalan mobil patroli Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, kedatangan akademisi dan aktivis HAM itu langsung disambut isak tangis pihak keluarga.
Terbungkus kain putih, pihak keluarga langsung menurunkan peti jenazah dan membawa ke dipan pembaringan. Jenazah lantas dikeluarkan dari peti dan dibaringkan dengan dibalut kain batik. "Kami berangkat dari Semarang jam 11.30," kata Agus Sukaton Wignjosoebroto, adik kandung Soetandyo Wignjosoebroto di rumah duka.
Tiga anak almarhum turut mengikuti jenazah almarhum. Pukul 18.00 wib, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, nampak hadir ke rumah duka. Setelah menyalami pihak keluarga almarhum, Soekarwo mendapat penjelasan sedikit dari adik kandung almarhum, Sritomo Wignjosoebroto.
Selain pernah menjadi anggota Komnas HAM, Soetandyo pernah mendapat Yap Thiam Hien Award pada 2011. Rencananya, besok pagi, Selasa 3 September 2013, pukul 06.00 wib, jenazah almarhum akan disemayamkan terlebih dahulu di kampus FISIP Unair sebelum dikebumikan di TPU Keputih, Surabaya.
Profil singkat Almarhum:
Nama : Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA
Tempat/Tanggal Lahir : Madiun, 19 November 1932
Orang tua : R. Rr. Siti Nadiyah dan Soekandar Wignjosoebroto
Istri : Asminingsih (alm), Menikah pada 1965
Anak : Sawitri Dharmastuti, Saraswati, Titisari Pratiwi (5 cucu)
Pendidikan :
- Fakultas Hukum Unair, bidang Public Affair dan Public Administration
- 1973 mengambil Socio Legal Theoris and Methods di Srilanka
Aktivitas :
1. Dosen di Unair sejak 1963. Pendiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga pada 1977
2. Pada 1993, Soetandyo terpilih menjadi anggota Komnas HAM. Selama dua periode membidangi Sub-Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM
3. Sebagai Guru Besar pernah menjabat Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Unair, Dekan FISIP Unair, Sekretaris Konsorsium Ilmu Sosial Depdikbud, Anggota Komnas HAM, dan Ketua Pengurus Perkumpulan Hukum dan Masyarakat
4. Banyak menulis jurnal ilmiah dan artikel yang menyangkut penegakan hukum dan dampak sosiologinya, menulis buku yang utama "Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional (1940-1990)". "Hukum: Paradigma, Metode, dan Perkembangan Masalahnya", "Desentralisasi pada Babak Akhir Kekuasaan Kolonial di Indonesia (1890-1940)" dan "Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah"
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit
Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum