Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Terima Ramon Magsaysay Award 2013

image-gnews
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Manila-- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didapuk penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013 oleh pemerintah Filipina. Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Maria Lourdes Sereno, Chief Justice of the Supreme Court of the Philippines, kepada Ketua KPK Abraham Samad hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2013.

Maria Lourdes menyerahkan penghargaan tersebut di Cultural Center of the Philippines, Manila, Filipina, bersama empat penerima penghargaan lainnya yang berasal dari Afghanistan, Myanmar, Nepal, dan Filipina.

Dalam penghargaan tahun ini, KPK menjadi satu-satunya lembaga dari Indonesia yang menerima Ramon Magsaysay Award. Lembaga anti rasuah ini dinilai sebagai lembaga yang independen dan berhasil dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi di Indonesia.

Pada situs resmi Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) pun tertulis, KPK memiliki rekam jejak yang impresif dalam pemberantasan korupsi.  "KPK tidak kenal kompromi terhadap pejabat negara dan pengusaha yang berbuat salah," tulis situs tersebut.

Selain KPK, penerima Ramon Magsaysay Award 2013 lainnya ialah Ernesto Domingo, seorang dokter yang melakukan misi sosial melalui bidang medis di Filipina. Selain Ernesto, tercatat juga nama Habiba Sarabi, perempuan yang menjadi gubernur pertama di Provinsi Barnyan, Afghanistan.

Penerima penghargaan asal Nepal, yakni Shakti Samuha. Organisasi masyarakat ini dikenal berjuang dalam gerakan antiperdagangan manusia di Nepal. Nama terakhir adalah Lahpai Seng Raw, seorang perempuan pendiri organisasi kemasyarakatan untuk masalah kesehatan, pertanian dan perdamaian di Provinsi Kachin, Myanmar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghargaan Ramon Magsaysay pada mulanya diambil dari nama mantan Presiden Filipina. Pemberian penghargaan ini bertujuan menyebarluaskan keteladanan integritas Ramon Magsaysay dalam menjalankan pemerintahan dan kegigihannya dalam memberikan pelayanan umum di lingkungan masyarakat yang demokratis. Ramon Magsaysay Award diberikan kali pertama pada 1958. Hingga 2008, penghargaan yang juga biasa disebut sebagai Nobel Asia ini diberikan kepada individu dan organisasi dalam enam kategori, yaitu government service, public service, community leadership, journalis, literature and creative communication arts, peace and international understanding, dan emergent leadership.

Mereka yang menerima penghargaan ini adalah individu dan organisasi yang luar biasa. Mereka dianggap telah menyebarluaskan integritasnya dan mendorong lingkungan masyarakat yang demokratis. Para penerima penghargaan ini juga dinilai berperan aktif dalam memberikan solusi yang berkelanjutan atas permasalahan sosial yang mengakar di negaranya masing-masing.

AMRI MAHBUB



Terhangat:
EDSUS Polwan Jelita | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas

Berita populer:
Anggota FBR Ditembak Pria Tidak Dikenal

Sekjen ESDM Dicegah, KPK Serius Usut Jero Wacik

Jokowi: Lurah Susan Tak akan Dipindahkan

Agnes Monica: Indonesia Enggak Primitif

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

2 hari lalu

Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis Gaza, Palestina yang tewas saat bertugas pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 17 Desember 2023. Aksi tersebut sebagai wujud solidaritas warga terhadap jurnalis yang tewas akibat serangan Israel di Gaza, Palestina, selain juga meminta para pemimpin dunia agar mendesak Israel menghentikan perang guna melindungi keselamatan warga sipil Palestina. ANTARA/Maulana Surya
Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.