TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dua warga Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya yang ditangkap kelompok yang diduga polisi pada Sabtu, 24 Agustus 2013 diketahui merupakan adik dari Fajar Sidiq, 25 tahun. Menurut data kepolisian, Fajar terlibat perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat.
Fajar sendiri telah ditangkap Densus 88 Antiteror pada 27 Maret 2013. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya. "T dan L adiknya Fajar Sidiq," kata Asep Saepudin, ketua RW tempat kedua warga yang ditangkap tinggal, saat ditemui Sabtu malam, 24 Agustus 2013.
Asep menjelaskan, ia mendapat laporan dua warganya ditangkap pada Sabtu siang, 24 Agustus 2013 sekitar pukul 12.00 WIB. "Saya kan dianggap bapak oleh warga kampung, sehingga mereka lapor ada warga yang ditangkap," kata dia.
Mengenai keterlibatan keduanya, Asep mengaku tidak memahaminya. Sementara pihak yang mengamankan kedua warganya, dia juga belum mengetahui secara pasti. "Ya mungkin aparat kemanan yang mengamankan," ucapnya.
Keseharian T dan L, Asep menjelaskan, biasa-biasa saja. Mereka ikut bekerja dengan orang tuanya membuat pakaian. "Aktivitasnya sama seperti orang lain. Bersosialisasi seperti biasa," katanya.
Kedua warga ini ditangkap polisi di Jalan Leuwianyar, Sabtu 24 Agustus 2013. Kakak beradik ini ditangkap ketika mengendarai sepeda motor. "Yang ditangkap seorang wanita dan seorang laki-laki," kata saksi mata penangkapan dua warga itu, Dindin Wahyudin saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut dia, penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sepeda motor jenis Honda Beat yang ditunggangi keduanya dipepet sebuah mobil. "Terdengar suara rem mendadak," kata Dindin.
Keduanya kemudian dibawa ke mobil. Sementara sepeda motornya juga dibawa salah saeorang petugas yang keluar dari mobil.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler:
Kisah Ibu Ini 'Olohok' saat Disatroni Densus 88
Mau Besuk Tahanan, Harus Buka Celana Dalam
Wiranto Manfaatkan 3 Stasiun Televisi Hary Tanoe
Ini Kata Direktur Kernel Oil Soal Suap SKK Migas
Dutasari Diduga Menggangsir Duit Hambalang