Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Bom, Lima Warga Bima Ditangkap  

Editor

Yuliawati

image-gnews
elaphgulf.com
elaphgulf.com
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Lima warga Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setempat gara-gara tertangkap tangan membawa bahan peledak. Mereka tertangkap saat melintas dengan perahu di jalur utara Pantai Langgudu pada Kamis pagi, 22 Agustus 2013.

Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Kumbul KS, mengatakan dari tangan tersangka polisi menemukan 13 buah bom rakitan yang sudah siap diledakkan, kabel penghubung, bubuk mercon, 25 sumbu terbuat dari kabel, dan lampu dop. "Kami masih mendalami untuk apa bom ini," katanya kepada wartawan. Kelima warga yang ditangkap masing-masing berinisial R (40), Q (31), S (19), A (24), dan anak di bawah umur SD (14).

Menurut Kumbul, saat ini pihaknya memang menggiatkan operasi karena ada kabar warga pesisir sering melakukan pengeboman ikan. Selain itu, polisi juga mengantisipasi pergerakan teroris pascapenembakan terhadap polisi yang terjadi belakangan ini. Operasi ini, kata dia, difokuskan pada penjagaan pintu masuk ke Kota Bima, baik melaui jalur darat maupun laut.

Kumbul menambahkan, sederet bukti lainnya pun diamankan pihak kepolisian, seperti sampan, batu pemberat, kapal motor dua mesin, rangkaian kabel belasan meter, kompresor, dan ikan seberat 300 kilogram. "Ikan itu langsung di lelang karena kondisinya tidak bisa bertahan terlalu lama," kata Kumbul.

Menurut Kumbul, pelaku mengaku baru sekali ini saja mengebom ikan dan orang lain yang merangkai bom tersebut. "Tapi kelihatannya, para pelaku ini sepertinya sudah berpengalaman. Ulah dan perbuatan mereka berdampak pada kerusakan terumbu karang dan ekosistem bawah laut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kumbul menambahkan, kelimanya diancam dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancamannya 12 tahun penjara, dan Pasal 84 ayat 1 UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 85 UU 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atau UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 55 56 KUHP, dengan ancaman 5 tahun.

AKHYAR M NUR

Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita Terpopuler:

Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik

Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid

KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT

Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga

Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

7 Juli 2023

Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

Pemilik bahan peledak sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan.


Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

1 Juli 2023

Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung

bom rakitan tersebut ditemukan di sebuah warung di samping sekolah dasar oleh pemilik warung


Kepolisian Hong Kong Kerahkan Robot Jinakkan Bom Rakitan

9 November 2019

Petugas polisi antihuru hara mengangkat spanduk, di luar pusat perbelanjaan di Tai Po di Hong Kong, Cina 3 November 2019. [REUTERS / Kim Kyung-Hoon]
Kepolisian Hong Kong Kerahkan Robot Jinakkan Bom Rakitan

Sebuah robot kepolisian Hong Kong berusaha menjinakkan sebuah bom rakitan di distrik Kowloon, Mong Kok pada hari Jumat.


Material Diduga Bom di Rumah Ketua KPK, Ada Pipa dan Detonator

9 Januari 2019

Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi usai ditemukan benda diduga molotov, Rabu 9 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono
Material Diduga Bom di Rumah Ketua KPK, Ada Pipa dan Detonator

Polisi masih menyelidiki soal penemuan bom di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi.


Geledah FISIP UNRI, Polisi Temukan Komponen Bom Rakitan

3 Juni 2018

Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di gelanggang mahasiswa Fisipol Universitas Riau, Ahad, 3 Juni 2018. RIYAN NOFITRA
Geledah FISIP UNRI, Polisi Temukan Komponen Bom Rakitan

Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri menemukan barang bukti berupa dua buah bom pipa yang sudah jadi dari penggeledahan di FISIP UNRI.


Begini Detik-detik Ledakan TNT Milik Paskhas AU di Rokan Hulu

20 Juli 2017

google
Begini Detik-detik Ledakan TNT Milik Paskhas AU di Rokan Hulu

Yudhi menyebut bahan peledak TNT tertinggal usai Paskhas TNI Angkatan Udara latihan.


Ledakan TNT Tewaskan Warga Rokan Hulu, TNI AU Bertanggung Jawab

20 Juli 2017

Ilustrasi Ledakan. (zcache)
Ledakan TNT Tewaskan Warga Rokan Hulu, TNI AU Bertanggung Jawab

Direktur Latihan Paskhas TNI AU Marsma Yudhi Bustami mengatakan kesatuannya bertanggung jawab atas ledakan TNT yang menewaskan warga Rokan Hulu.


Kotak yang Diduga Bom Meledak di Rokan Hulu, 1 Warga Tewas 4 Luka

20 Juli 2017

www.123rf.com
Kotak yang Diduga Bom Meledak di Rokan Hulu, 1 Warga Tewas 4 Luka

Sebelumnya, warga menemukan kotak warna cokelat yang saat disentuh langsung meledak seperti bom.


Tas Ransel Diduga Berisi Bom Tergeletak di Depan ITC Depok

3 Juli 2017

Ilustrasi bom. Boards.ie
Tas Ransel Diduga Berisi Bom Tergeletak di Depan ITC Depok

Tas ransel yang diduga berisi bom tergeletak di depan pagar ITC Depok.


Gegana Polda Aceh Evakuasi Temuan Bom Rakitan di Aceh Barat

15 Februari 2017

TEMPO/Machfoed Gembong
Gegana Polda Aceh Evakuasi Temuan Bom Rakitan di Aceh Barat

Warga Kecamatan Samatiga melihat benda mencurigakan tersebut, kemudian melaporkan kepada aparat polisi kawasan setempat.