Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pemilik Bahan Peledak di Pariaman

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Lokasi penemuan bom rakitan di sebuah warung di Desa Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satreskrim Polres Pariaman menangkap pemilik 10 botol bahan peledak jenis bom ikan. Bahan peledak tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh pelaku di Desa Apar pada 1 Juli 2023.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arvi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023, pukul 17.00 WIB di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. "Saat penangkapan tersangka sedang mencukur rambut di belakang rumah temannya," kata Arvi.

Menurut Arvi, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. "Namun tersangka melakukan tindakan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian paha," ucapnya. 

Arvi menjelaskan, tersangka berinisial M pegawai swasta berusia 53 tahun merupakan warga Desa Ampalu. Dari keterangan pelaku, 10 botol bahan peledak tersebut dibawa dari Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara menggunakan angkutan umum.

Menurut Arvi, polisi tidak menemukan pelaku terindikasi teroris ataupun jaringan terorisme. "Kami telah melakukan pemeriksaan bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror dan tidak ditemukan indikasi terorisme dari pelaku,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keterangan pelaku, kata Arvi, bahan peledak itu digunakan pelaku, untuk menakuti saudaranya agar menjual tanah warisan kaum. "Pelaku juga menjelaskan kepada penyidik, jika bahan peledak itu memang sengaja disimpan dekat warung di Desa Apar, Kota Pariaman terlebih dahulu," Kata Arvi.

Arvi mengatakan pihaknya masih melakukan pedalam modus. Adapun pasal yang dilekatkan kepada pelaku adalah Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman paling tinggi hukum mati atau  penjara seumur hidup. "Kami juga mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar kasus ini segera diproses," pungkasnya.

Pilihan Editor: PDIP Sebut Pertemuan Ganjar dengan Erick Thohir, Upaya Pendekatan ke Kandidat Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Recep Tayyip Erdogan: Menghancurkan Hamas adalah Skenario Tak Realistis

1 hari lalu

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan  berbicara usai melakukan salat jenazah dalam upacara pemakaman Sersan Musa Ozalkan yang gugur dalam tugas operasi militer
Recep Tayyip Erdogan: Menghancurkan Hamas adalah Skenario Tak Realistis

Recep Tayyip Erdogan memperingatkan kalau tujuan Israel menghancurkan Hamas atau mendepak kelompok itu dari Gaza adalah hal yang tidak terjangkau.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

11 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

11 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

Prabowo mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tumbuh subur saat rakyat putus asa dan kehilangan harapan mengenai masa depan.


Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

11 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan, di Vatikan, 22 November 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

Kelompok-kelompok Yahudi menuntut klarifikasi atas komentar Paus Fransiskus yang mereka anggap menuduh Israel melakukan "terorisme".


Ledakan Mobil di Jembatan Perbatasan AS-Kanada Tewaskan 2 Orang, Terkait Teroris?

12 hari lalu

Sebuah kendaraan terbakar di Jembatan Pelangi yang melintasi perbatasan AS dengan Kanada, di Air Terjun Niagara, New York, AS 22 November 2023. Courtesy Saleman Alwishah via REUTERS
Ledakan Mobil di Jembatan Perbatasan AS-Kanada Tewaskan 2 Orang, Terkait Teroris?

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan ledakan mobil di perbatasan AS -Kanada bukan aksi teroris, meski belum diketahui penyebabnya


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

12 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

12 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, 22 November 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel dan warga Palestina yang memiliki keluarga di Gaza.


Benjamin Netanyahu Balas Kritikan Presiden Turki

19 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tiba di markas partai Likud menyusul pengumuman jajak pendapat saat pemilihan parlemen Israel di Tel Aviv, Israel, Rabu, 18 September 2019. REUTERS/Ammar Awad
Benjamin Netanyahu Balas Kritikan Presiden Turki

Benjamin Netanyahu membalas kritikan Presiden Turki yang menyebut Israel sebagai negara teroris karena menyarang Gaza dalam 40 hari.


Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

19 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan pria dengan aktivitas terorisme.