TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur menangkap delapan terduga penyelundupan imigran ilegal. Mereka diduga sebagai bagian dari jaringan sindikat penyelundupan imigran dari berbagai negara melalui perairan Indonesia ke Australia. Mereka juga disangka terlibat dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut imigran yang menewaskan 20 korban di Cianjur beberapa waktu lalu.
"Sindikasi ini sudah sering beroperasi menyelundupkan imigran yang hendak mencari suaka ke Australia," ujar Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Dedi Kusuma Bakti, Selasa, 20 Agustus 2013.
Lima dari delapan tersangka adalah warga lokal yang berperan sebagai petugas lapangan untuk menyuplai logistik dan memesan kapal pengangkut. Sedangkan tiga lainnya adalah warga negara Iran, Irak, dan Sri Lanka. Mereka berperan sebagai otak penyelundupan.
Sementara itu, Habib Alaydrus, kuasa hukum N dan A, dua warga negara Iran dan Irak yang ditangkap dengan tudingan sebagai perantara penyelundupan imigran, membantah kliennya termasuk pelaku. Justru, menurut dia, keduanya adalah korban. "Ada salah komunikasi dalam penerjemahan yang disangka keduanya bagian dari sindikat penyelundupan imigran, padahal keduanya termasuk korban," kata Habib. Alasannya, saudara tersangka juga ikut tenggelam dalam peristiwa karamnya kapal imigran ilegal itu.
Satu bulan lalu, 209 imigran asal Iran, Irak, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka tenggelam bersama kapal yang mengangkut mereka di perairan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 20 orang tewas tenggelam, sisanya berhasil diselamatkan.
DEDEN ABDUL AZIZ
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar
Tes Keperawanan Siswa SMA di Prabumulih Diprotes
Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum