TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan belum menerima laporan dari Bank Mandiri ihwal adanya transaksi di atas Rp 500 juta terkait dugaan suap kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. PPATK akan segera berkirim surat meminta laporan transaksi ini.
"As soon as possible," kata Ketua PPATK M. Yusuf kepada Tempo di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2013. Dia enggan menjelaskan berapa lama laporan dari Bank Mandiri akan diterima oleh lembaganya. "Kalaupun sudah diperoleh, tidak semua informasi bisa saya sampaikan."
Yusuf mengatakan penyedia jasa keuangan wajib melapor pada PPATK jika ada transaksi mencurigakan atau nilainya di atas Rp 500 juta. Untuk transaksi mencurigakan, bank wajib melapor paling lama tiga hari. Sedangkan transaksi yang nilainya di atas Rp 500 juta pelaporan paling lama 14 hari. (Baca: Mandiri Cairkan Uang Suap Rudi, PPATK Belum Tahu).
Sebelumnya, Kepala SKK Migas ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Rudi disangka menerima suap dari petinggi Kernel Oil sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. KPK sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan suap ini.
Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya pada Selasa sore, 13 Agustus 2013, mengambil uang di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri City Plaza, Gatot Subroto. Dia menyerahkan uang US$ 400 ribu kepada Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi. Ardi kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Rudi malam itu juga. Beberapa jam kemudian, Rudi, Ardi, dan Simon ditangkap. Ketiganya kini tersangka. (Baca: Ini Kronologi Operasi Penangkapan Rudi Rubiandini)
Yusuf mempertanyakan mengapa transaksi tersebut belum dilaporkan ke PPATK. Ada kecurigaan Bank Mandiri tidak melaporkan karena Rudi menjadi komisaris di bank pemerintah itu. Namun dia tidak mau menduga lebih jauh ihwal belum adanya laporan ini. "Mungkin sudah dilaporkan, tapi belum sampai," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas
MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas